BPJS Ketenagakerjaan Beri Diskon 50% Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja hingga 2026
Kamis, 18 Sep 2025 13:07 WIBPresiden Prabowo Subianto menandatangani aturan perpanjangan 50% diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja di industri padat karya tertentu.
