JMP 2 Surabaya, Riwayatmu Kini

JMP 2 Surabaya, Riwayatmu Kini © mili.id

Jembatan Merah Plasa 1 Surabaya (Foto: Bejo/mili.id)

Surabaya - Masa sewa atau hak pakai lahan Jembatan Merah Plasa (JMP) 2 Surabaya disebut telah berakhir sejak 2021.

Karena itu, PT Jasamitra Propertindo selalu pengelola JMP 2 memberikan batas waktu agar para pedagang mengosongkan stan atau tokongnya paling lambat 30 April 2024.

Baca juga: Baktiono Kritik Sistem Desil Bansos, Usulkan UMK Jadi Acuan

Lahan tempat berdirinya mal legendaris di Surabaya itu bakal dikembalikan ke PT Pelindo Persero, selaku pemilik.

Pihak pengelola kemudian mengajak para pedagang pindah ke JMP 1, yang sampai saat ini masih beroperasi.

Dari 25 pedagang yang terakhir buka sampai Maret 2024, sebenarnya hanya ada empat pedagang belum pindah ke JMP 1.

"Kalau masalah keluhan itu saya nilai wajar, mengingat kondisi pasar sekarang tidak baik. Tapi bukan berarti semua pedagang mengalami hal yang sama," ujar Manajer Operasional PT Jasamitra Propertindo, Agung Santoso saat dikonfirmasi, Sabtu (27/4/2024).

Pihaknya justru memberikan kesempatan kepada para pedagang yang masih menjalankan usahanya untuk pindah ke JMP 1.

"Ayo pindah ke JMP 1. Kita bantu dan beri free selama setahun, hanya bayar service charge saja," tegas dia.

Agung juga meminta agar para pedagang tidak perlu risau dengan tunggakan service charge di JMP 2. Karena masalah tersebut bisa dibahas kemudian hari.

Baca juga: Kawi Lounge Sheraton Surabaya Manjakan Pecinta Cocktail Premium Eksklusif Malam

Sebab sejauh ini, narasi yang dikembangkan di kalangan pedagang, bahwa service charge di JMP 2 tersebut disoal oleh PT Jasamitra Propertindo.

"Kami tak pernah mempersoalkan itu. Justru kami ingin membantu, ayo pindah ke JMP 1 dan segera berjualan," tegas Agung.

Dia mengungkapkan, ada beberapa alasan pedagang yang belum bersedia pindah ke JMP 1. Pertama, khawatir sewanya mahal, dan kedua, mereka khawatir kelanjutan usahanya di JMP 2, karena masih punya piutang.

"Kami tidak mempersoalkan piutang. Sekali lagi, tidak pernah sama sekali bicara soal piutang. Lha wong untuk keberlanjutan usaha pedagang saja, kami menyadari itu masih berat. Makanya, ayo bersama-sama dipikul dan dipikirkan," beber Agung.

Baca juga: Pengawasan Dipertanyakan, Dua Tiang Wifi Sumbat Saluran Wonokusumo Surabaya

Katanya, sebenarnya manajemen PT Jasamitra Propertindo sudah melakukan komunikasi dan musyawarah dengan para pedagang untuk mencari solusi.

Bahkan, lanjut Agung, salah satu koordinator pedagang JMP 2 telah meneleponnya dan menanyakan kelanjutan usahanya. Agung berharap usaha itu dilanjutkan karena sudah dirintis setiap tahun.

Terkait batas akhir pengosongan stan di JMP 2, yaitu 30 April 2024, Agung menjelaskan memang ada pedagang yang barangnya masih ada di sana, karena tokonya memang sudah lama tidak buka.

"Kalau mau mengeluarkan barang datang saja ke kantor pengelola, dan ini sebenarnya sudah jalan. Nanti pihak pengelola akan membuatkan izin untuk mengeluarkan barang," tandas Agung.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait