Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Serikat Sopir Indonesia menyatakan sikap mendukung dan menghormati hasil putusan MK.
Malang - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Serikat Sopir Indonesia menyatakan sikap mendukung dan menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait perselisihan Pilpres 2024.
Dalam pernyataan sikapnya, bersamaan dengan acara halalbihalal di Warung Latar Kawi, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (25/04/2024), DPN Serikat Sopir Indonesia menegaskan tidak akan melakukan aksi apapun terkait hasil keputusan MK yang menolak permohonan paslon 01 dan 03.
DPN Serikat Sopir Indonesia juga memastikan akan mendukung siapapun presiden terpilih, dengan catatan mengedepankan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi maupun golongan.
Menurut ketua DPN Serikat Sopir Indonesia, Edy Sunarko, pihaknya tidak masuk dalam politik praktis maupun terafiliasi dengan partai politik manapun, sehingga para sopir harus mempererat hubungan antara rekan seprofesi.
"Kita adalah sopir bermartabat. Kita menerima dan menghormati putusan MK, dan tidak akan melakukan aksi apapun untuk menolak keputusan tersebut," tegas Edy Sunarko.
DPN Serikat Sopir Indonesia juga menyatakan bahwa sengketa pilpres telah usai, dengan ditetapkannya Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada pilpres 2024.
Baca juga: BeSS Resort Hadirkan Wisata Edukasi Berkebun untuk Anak
"Kita mengharapkan rekan-rekan sopir kembali beraktifitas normal, dan menjadi kepala keluarga yang mampu memenuhi kebutuhan istri dan anak," tutup Edy Sunarko.
Kegiatan DPN Serikat Sopir Indonesia di Kepanjen Kabupaten Malang, diakhiri dengan kegiatan halalbihalal yang diikuti 70 orang anggota, serta ketua DPD SSI Jawa Timur, Siswoyo dan Ketua DPC SSI Kabupaten malang, Jarwo S.
Editor : Aris S
