Kalimantan

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyerangan Brutal di Katingan, Dua Lainnya Masih Diburu

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Penyerangan Brutal di Katingan, Dua Lainnya Masih Diburu © mili.id

Polisi menangkap salah satu yang diduga pelaku bentrok di Kantingan

Mili.id – Kepolisian terus mengembangkan penyidikan kasus penyerangan yang menewaskan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan saat operasi penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalamei, Kecamatan Katingan Tengah, Kalimantan Tengah. Hingga kini, dua terduga pelaku telah diamankan, sementara dua lainnya masih menjadi buronan.

Terduga pelaku terbaru yang berhasil ditangkap adalah Isnan Melani Pebriansyah alias Robi. Sebelumnya, polisi telah lebih dahulu mengamankan Saldy. Dengan penangkapan tersebut, aparat kini telah menahan dua orang yang diduga terlibat dalam insiden berdarah yang mengguncang Katingan.

Baca juga: Polres Pacitan Genjot Produktivitas Jagung di Bandar, Dampingi Petani dan Evaluasi Kualitas Benih

Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, mengatakan Robi ditangkap pada Sabtu siang saat berada di sebuah pondok di Desa Tumbang Kalamei. Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci keterlibatan yang bersangkutan karena proses penyidikan masih berlangsung.

"R memang sudah kami amankan pada Sabtu siang. Namun, untuk perannya belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman oleh penyidik," ujar AKBP Dodik.

Di sisi lain, pengejaran terhadap pelaku lainnya terus dilakukan. Dua nama yang masih masuk dalam daftar pencarian adalah Ramblan dan Bio, yang diketahui merupakan saudara kandung Saldy. Tim gabungan yang terdiri dari Mabes Polri, Polda Kalimantan Tengah, dan Polres Katingan terus memburu keduanya.

Baca juga: Polres Lumajang Gelar Gowes, Ribuan Pesepeda Sambut Hari Bhayangkara ke - 80

AKBP Dodik menegaskan, aparat tidak akan berhenti hanya dengan menangkap dua orang yang telah diamankan. Seluruh pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum.

"Kami tidak akan berhenti pada dua orang yang sudah diamankan. Ramblan, Bio, maupun siapa pun yang nantinya terbukti terlibat akan terus kami kejar dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini akan kami tuntaskan," tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian nasional setelah operasi pemberantasan narkoba yang digelar pada awal Juli lalu berujung tragedi. Tiga anggota Polri gugur saat menjalankan tugas, yakni Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.

Baca juga: Polresta Malang Kota Raih IKPA Sempurna, Borong Empat Penghargaan di Rakernis Keuangan Polda Jatim 2026

Seluruh jenazah korban telah berhasil ditemukan setelah dilakukan operasi pencarian oleh tim gabungan. Kini, fokus aparat sepenuhnya diarahkan pada pengungkapan kasus dan penangkapan seluruh pelaku yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut.

Polri memastikan proses pengejaran masih terus berlangsung dan berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap serta mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Editor : Erwin Muhammad



Berita Terkait