Ilustrasi
Mili.id - Setiap 24 April, Indonesia memperingati sebagai Hari Angkutan Nasional, hari tersebut ternyata dipelopori oleh DAMRI yang sudah hadir sejak sebelum Indonesia merdeka, tepatnya di tahun 1943 silam.
Kala itu di masa penjajahan Jepang, masyarakat masih menggunakan kerbau sebagai moda pengangkut barang maupun orang. Untuk jasa pengangkut barang, dinamakan Unyu Zigyosha, sementara untuk mengangkut penumpang, dinamakan Zidosha Sokyoku.
Saat Indonesia sudah merdeka, angkutan barang dan orang itu berubah nama menjadi “Djawatan Pengangkoetan” dan “Djawatan Angkutan Darat”. Lalu pada 1946 keduanya menjadi “Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia” disingkat DAMRI.
Penetapan DAMRI itu berdasarkan Makloemat Menteri Perhoeboengan RI Nomor 01/DAM/46, tugas utamanya yakni menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.
Saat ini angkutan di Indonesia sudah berubah menjadi transportasi umum yang lebih beragam.
Adanya Hari Angkutan Nasional ini diharapkan bisa memunculkan kesadaran masyarakat untuk lebih memilih transportasi umum dibanding kendaraan pribadi, guna mengurangi kemacetan.
Dengan membudayakan menggunakan transportasi umum, kemacetan di setiap daerah di Indonesia diharapkan dapat berkurang, dan budaya menjaga fasilitas umum dapat terus tumbuh.
Peringatan Hari Angkutan Nasional juga diharapkan dapat memberi pengetahuan bagi para pengguna angkutan umum, untuk saling menjaga segala fasilitas yang tersedia.
Sementara bagi penyedia jasa angkutan umum, agar ke depannya bisa menyediakan fasilitas yang lebih memadai lagi.
Perkembangan angkutan umum di Indonesia juga diharapkan dapat meningkatkan sisi kenyamanan, keamanan, keselamatan bagi masyarakat, dan dampaknya bagi kesehatan lingkungan.
Masalah Angkutan Umum
Tak sedikit masyarakat Indonesia masih menggantungkan diri pada angkutan umum sebagai sarana transportasi, untuk mendukung mobilitas mereka.
Baca juga: BI Ungkap Penyebab Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar AS
Namun, kondisi sarana angkutan umum di Indonesia masih sangat jauh dari kata baik. Sehingga, orang-orang lebih memilih menggunakan dan membeli kendaraan pribadi.
Alhasil, jalanan dipenuhi oleh mobil pribadi dan motor yang pada akhirnya menimbulkan kemacetan tiada akhir di berbagai penjuru, bahkan di sudut-sudut kota sekalipun.
Namun, bukan hanya itu saja. Berbagai masalah yang ada pada angkutan umum masih membuat para pengguna akhirnya merasa tidak nyaman, dan memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi, contohnya:
1. Pelecehan seksual dan ancaman kejahatan lain masih menghantui perempuan.
2. Sopir yang berkendara secara ugal-ugalan.
3. Menunggu lama dan terkadang hingga berdesakan, berjejalan dengan penumpang.
Baca juga: Grab Bantah Rumor Hengkang dari Indonesia, Tegaskan Komitmen Dukung Ekonomi Digital
4. Calo tiket memanfaatkan momen dan biasanya hadir saat musim libur panjang.
5. Pengamen dan pedagang asongan biasanya masih dijumpai, utamanya dalam transportasi umum kendaraan bus.
6. Kurang terjaganya kebersihan sarana angkutan.
7. Kurang fasilitas untuk penumpang prioritas (disabilitas)
8. Kurangnya etika sesama penumpang di angkutan umum, misalnya tidak mengetahui dan memberi kemudahan pada penumpang seperti ibu hamil, ibu dengan anak, penyandang cacat dan lansia.
Editor : Aris S
