Ilustrasi
Gresik - Polisi memeriksa tiga orang saksi dalam kasus perampokan terjadi di Perumahan PPS, Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, Senin (16/4) kemarin.
Perampokan menimpa korban Azizatus Sholihah (24), itu terjadi pukul 18.30 WIB. Azizatus disekap dan dilukai, dan pelaku berhasil membawa kabur perhiasan dan I-Phone milik korban.
Baca juga: Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf Siap Digelar, Ratusan Ribu Jemaah Diprediksi Padati Gresik
Kanitreskrim Polsek Manyar Ipda Syaiful Rokhim mengatakan, atas kejadian perampokan tersebut kerugian korban ditaksir mencapai Rp 33 juta.
"Masih dalam proses penyelidikan, dan saat ini 3 orang saksi sudah kami periksa. Satu diantaranya suami korban," terang Sayiful, Jumat (19/4/2024)
Dari hasil penyelidikan tersebut polisi mencurigai pelaku merupakan orang terdekat korban. Karena aksi perampokan berlangsung, pelaku memanggil dan menyebut nama korban.
"Pelakunya mengetahui nama panggilan korban. Pelaku dua orang. Orang dekat atau tidak, masih kami selidiki," pungkasnya.
Baca juga: Polres Gresik Raih Juara 1 Video Rampcheck Terbaik se-Jatim, Bukti Komitmen Keselamatan Lalu Lintas
Foto: Ilustrasi
Editor : Aris S
