Seorang Petani Situbondo Melihat Video Syur Istrinya Bercinta dengan Tetangga

Seorang Petani Situbondo Melihat Video Syur Istrinya Bercinta dengan Tetangga © mili.id

AKP Momon Suwito Pratomo, Kasatreskrim Polres Situbondo.

Situbondo - Seorang petani bernama AR (37), warga Kecamatan Jangkar, Situbondo melaporkan kasus dugaan perzinahan istrinya, Ad (30), dengan salah seorang tetangga AY(35) ke Mapolres Situbondo.

Bahkan, ada dua barang bukti video syur istri pelapor bersama AY di sebuah hotel di Situbondo ini, dengan pengambilan gambar yang berbeda, yang kini sudah diserahkan oleh pelapor kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.

Baca juga: Pak Bhabin Motor Ketahanan Pangan, Aiptu Suwandi Dampingi Petani Rawat Jagung Target Panen 3,5 Ton

"Saya terpaksa melaporkan kasus perzinahan istri dan tetangga saya, mengingat sudah seringkali saya mengingatkan istri, agar tidak berhubungan lagi dengan AY," ujar AR, Jumat (5/4/2024).

Menurutnya, sebetulnya dirinya sudah lama mendapat informasi dari tetangganya, jika istrinya mempunyai hubungan spesial dengan AY, namun dirinya tidak begitu menghiraukan isu tersebut.

Baca juga: Lebih Dekat dengan Petani, Bhabinkamtibmas Desa Waung Berikan Pendampingan Perawatan Tanaman Jagung

"Sedangkan saat saya menemukan dua video syur istri dengan AY di ponsel istri, saya langsung melaporkan kasus perzinahan istri dengan AY ke Mapolres Situbondo," bebernya.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan jika ada laporan kasus perzinahan tersebut.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

"Untuk mendalami kasus dugaan perzinahan tersebut, penyidik akan memanggil kedua terlapor untuk dilakukan klarifikasi," katanya.

Editor : Aris S



Berita Terkait