Polres Mojoketro Kota Gulung Komplotan Curanmor Beraksi di 15 TKP

Polres Mojoketro Kota Gulung Komplotan Curanmor Beraksi di 15 TKP © mili.id

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri saat press release, Senin (1/4/2024).(Foto: Karina/mili.id)

Mojokerto - Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) digulung Polres Mojokerto Kota pekan lalu.

Kendaraan yang menjadi target dirusak dengan kunci Y dan dijual seharga Rp 1,6 juta hingga Rp 3,2 juta.

Baca juga: Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal Tanpa Biaya

Ketiga tersangka merupakan residivis, mulai dari kasus pencurian, hingga penggelapan, mereka yakni, BA (36), Dusun Padangan, Desa Terusan, Kecamatan Gedeg; MZ (27), asal Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto; dan RP (28), warga Kelurahan Tanahkali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

"Pelaku ini semua residivis, ada yang kasus pencurian kekerasan, penggelapan, hingga pencurian kendaraan bermotor. Total ada 15 TKP, enam di wilayah Kota Mojokerto, satu di Sooko, Kabupaten Mojokerto, dan delapan masih dalam penyelidikan," ujar Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri saat press release, Senin (1/4/2024).

Ketiga pelaku, lanjut Daniel, berdalih kembali melakukan aksi kriminal untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena tak mempunyai pekerjaan setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dan saling mengenal ketika di tahan di Lapas Tuban.

Hasil setiap kali beraksi yang mereka peroleh berkisar Rp 1,6 juta hingga Rp 3,2 juta.

"Modus operandi mereka dengan menggunakan kunci Y yang disiapkan sebelumnya, bukan lagi kunci T," beber Daniel.

Baca juga: Kurang Dari 24 jam, Polsek Gresik Ungkap Curanmor Amankan Dua Tersangka

Penangkapan ketiganya sendiri berawal dari peristiwa pencurian di depan outlet Tea Break di Jalan Raya Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto pada Minggu (17/3/2024) pukul 14.22 WIB.

Dalam kejadian itu, motor Honda Vario milik salah satu pegawai outleh Tea Break, Sindy Vegas Utomo (20) raib digasak maling.

Rupanya BA merupakan pelaku atas aksi pencurian itu, ia diringkus Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di sekitar Jalan Pahlawan, Kecamatan Prajuritkulon tepat di depan Indomaret.

Dari penangkapan pelaku BA, polisi kembali meringkus pelaku lain yang merupakan satu jaringan pencurian kendaraan bermotor di Kota maupun Kabupaten Mojokerto. Dan satu kendaraan bermotor hasil curian yang dijadikan sarana kejahatan.

Baca juga: Ganti Plat Nomor Motor Curian, Residivis Narkoba Dibekuk Polisi

Yakni, MZ yang diamankan di Kecamatan Kranggan pada Jumat (22/3/2024) sekitar pukul 12.30 WIB. Sedangkan, RP alias Kancil diringkus di lokasi berbeda sekitar pukul 23.00 WIB tepatnya di Terminal Bungurasih, Surabaya.

Sementara Nyong asal Bungurasih yang juga berperan sebagai penerima barang curian berhasil melarikan diri dari kos-kosannya. Meski begitu polisi berhasil mengamankan delapan unit BB curian.

"Pelaku ada empat totalnya, tapi satu masih DPO, si Nyong. Dan di tempat dia (kos-kosan) ini anggota mengamankan delapan kendaraan yang platnya sudah di palsukan. Bahkan ada keadaannya sudah dirusak atau dipreteli," tandas Daniel.

Editor : Aris S



Berita Terkait