Aliansi Masyarakat Kota Pasuruan (AMKP) mendatangi Mapolres Pasuruan Kota (Foto: Ist)
Pasuruan - Sejumlah orang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Kota Pasuruan (AMKP) juga mendatangi Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (20/3/2024).
Dalam aksinya kali ini, mereka ingin mengonfirmasi ke Polres Pasuruan Kota terkait berita di medsos tentang indikasi keterlibatan aparat kepolisian yang bisa membuka akses Sirekap KPU dan mengubah formulir C1 hasil pemungutan suara di masing-masing TPS.
"Kami meminta Bapak Wakapolres untuk memberi penjelasan terkait adanya isu netralitas Polri di media sosial. Dan kami mempertanyakan perihal aparat kepolisian bisa membuka akses Sirekap dan mengubah Formulir C1," jelas Korlap Aksi, Ayik Suhaya.
Menurut Ayik, Kantor Polisi didirikan untuk melayani masyarakat.
"Bukan mengisi atau mengubah hasil. Apa itu benar kenyataannya? Saya berharap Polri bisa adil dan netral. Karena Polri merupakan kepercayaan masyarakat dan tolok ukur masyarakat. Semoga isu tersebut tidak benar," tambahnya.
Sementara Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Andria Diana Putra menjelaskan bahwa apa yang digariskan dari satuan paling atas, bahwa Polri netral, tidak ikut dalam demokrasi.
Aliansi Masyarakat Kota Pasuruan (AMKP) mendatangi Mapolres Pasuruan Kota
Baca juga: Ratusan Mahasiswa PMII Gelar Aksi di DPRD Jatim, Sampaikan 11 Tuntutan
"Dan tugas kami hanyalah melakukan pengamanan, pengawalan mulai dari proses kampanye, pendistribusian logistik serta pengamanan pemilu agar agenda tahapan pemilu berjalan dengan baik," tutur Andria.
"Tidak ada istilah merekap atau mengubah. Dan kami tidak punya link dan tidak bisa mengakses. Tidak benar adanya informasi dimaksud," tambahnya.
Menurutnya, kepolisian selalu mengikuti apa yang disampaikan Kapolri dan mentaati undang-undang bahwa Polri netral.
"Jadi sekali lagi tidak ada mengubah maupun mengisi C1. Dan kami murni melaksanakan pengamanan dan pengawalan saja," tegas Andria.
Baca juga: Ribuan Mahasiswa Kepung Grahadi, Soroti Ekonomi hingga HAM dalam Aksi Besar Aliansi BEM Surabaya
Mendapat jawaban dari Wakapolres Pasuruan Kota, Ayik meminta agar kepolisian menyampaikan kepada masyarakat bahwa isu dan berita itu adalah hoaks.
"Terimakasih jawaban sejujurnya dari Wakapolres Pasuruan Kota, artinya tolong disampaikan kepada masyarakat jangan sampai tersesat terkait hoaks berita tersebut," pungkasnya.
Editor : Redaksi
