Rampas Mobil Ojol Pakai Siram Air Cabai di Probolinggo, Pelaku Diringkus

Rampas Mobil Ojol Pakai Siram Air Cabai di Probolinggo, Pelaku Diringkus © mili.id

Satu pelaku perampasan mobil taksi online saat digelandang di Polres Probolinggo Kota. (Fades/Mili.id)

Probolinggo - Satreskrim Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus pelaku perampasan mobil taksi online yang terjadi di di Jalan Gunung Batur pada 21 Juli 2023.

Korban yakni AS warga asal Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Pria 63 tahun itu kehilangan mobil Daihatsu Terios nopol W 1869 ZF karena dibegal dua orang yang berpura-pura sebagai penumpang.

Baca juga: Khofifah Sebut Pesantren Benteng Moral Bangsa, Genggong Jadi Inspirasi Generasi Santri

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto mengatakan, jika awalnya, korban AS menerima menerima order aplikasi ojol di Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku meminta korban mengantar ke Kabupaten Lumajang.

Dalam perjalanan, korban tak curiga akan menjadi korban kejahatan. Karena ada dua orang bersama satu anak kecil. Bahkan, mereka sempat salat jumat berjamaah di salah satu masjid di Desa Banyeman Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Pukul 14.00 Wib, korban selesai mengantar pelaku di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Namun, sekitar seusai magrib, pelaku meminta korban untuk memutar arah kembali ke Sidoarjo.

Lalu ketika tiba di Kota Probolinggo, korban disuruh lewat Jalan Gunung Batur, Kecamatan Kademangan. Kemudian pelaku melancarkan aksinya.

"Salah satu pelaku meminta izin berhenti sebentar karena ingin buang air kecil. Saat menoleh ke kursi belakang, korban disiram dengan air cabai. Siraman itu membuat matanya pedih. Pelaku lalu memaksa korban untuk turun. Mereka lantas merampas mobil pelaku dan lari ke arah selatan. Sementara itu korban langsung melapor ke Polsek Kademangan," kata AKP Didik, Minggu (17/3/2024).

Baca juga: Misteri Tabrakan Maut di Bekasi Mulai Terkuak, KNKT Bongkar Isi ‘Black Box’ Taksi Green SM

Beruntungnya, menurut AKP Didik, sehari paska kejadian, mobil korban berhasil ditemukan oleh petugas di halaman parkir RSUD Waluyo Jati, Kraksaan. Mobil tersebut ditinggal sendirian.

Setelah melewati proses penyelidikan panjang, Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota akhirnya berhasil mengungkap misteri tersebut. Pada tanggal 08 Maret 2024, Petugas melakukan penangkapan terhadap salah satu pelakunya yaitu RA, 21 tahun, tidak bekerja, warga Desa Sumberkare Kecamatan Wonomerto.

"RA dan JNL (DPO) awalnya menemui teman di Sidoarjo untuk mencari kerja. Namun karena tidak ada lowongan pekerjaan, keduanya pulang dengan menyewa taksi online yang dikendarai korban dengan tujuan Probolinggo. Sesaat sampai di Pasuruan, JNL diberi tahu bahwa saudaranya meninggal dunia di Lumajang, sehingga pelaku meminta korban apakah bersedia mengantar ke Lumajang," ujarnya.

Baca juga: Apes, Maling di Gading Probolinggo Remuk di Amuk Warga

"Korban mengiyakan dan kedua pihak bersepakat order di luar aplikasi. Usai takziah, pelaku akhirnya memiliki ide untuk mengambil mobil milik korban sehingga terjadilah penyiraman air cabai yang dilakukan oleh RA," tambah AKP Didik.

Usai penangkapan, lanjut AKP Didik, terungkaplah fakta bahwa paska kejadian, kedua pelaku berusaha menjual mobil tersebut ke teman-teman pelaku namun tidak ada yg berani / menyanggupi. Hingga akhirnya ada pembeli dari Kraksaan yang sanggup membeli dengan janjian bertemu di RSUD Waluyo Jati. Nyatanya, pembeli yang ditunggu-tunggu tidak menampakkan batang hidungnya, sampai akhirnya mobil ditinggal begitu saja di lokasi karena pelaku ketakutan.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait