Mesin pompa air hasil curian dan motor tersangka diamankan di Mapolres Situbondo (Foto: Ist)
Situbondo - Aksi pencurian mesim pompa air dan pupuk 1 kuintal di Situbondo dibongkar polisi.
Pencuri barang milik Hasan Basri itu tetangganya sendiri, Suwandi (33), warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji. Pelaku ditangkap di rumahnya, Sabtu (16/3/2024).
Baca juga: Tas Tertinggal, Pria Ini Nekat Bawa Pulang Penumpang KA di Stasiun Semarang Tawang
Selain menangkap pelaku, Satreskrim Polres Situbondo juga menyita barang bukti mesin pompa air hasil curian, dan motor Honda Grand tanpa nopol, yang digunakan pelaku melakukan aksinya.
Untuk pengembangan kasusnya, pelaku kini diperiksa intensif oleh Penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
Diperoleh keterangan, panangkapan terhadap Suwandi berawal dari laporan korban ke Mapolres Situbondo.
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," jelas Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo.
Baca juga: Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah
Editor : Narendra Bakrie
