Usai Sikat Pompa Air, Maling di Situbondo Embat Pupuk Milik Tetangga

Usai Sikat Pompa Air, Maling di Situbondo Embat Pupuk Milik Tetangga © mili.id

Mesin pompa air hasil curian dan motor tersangka diamankan di Mapolres Situbondo (Foto: Ist)

Situbondo - Aksi pencurian mesim pompa air dan pupuk 1 kuintal di Situbondo dibongkar polisi.

Pencuri barang milik Hasan Basri itu tetangganya sendiri, Suwandi (33), warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji. Pelaku ditangkap di rumahnya, Sabtu (16/3/2024).

Baca juga: Tas Tertinggal, Pria Ini Nekat Bawa Pulang Penumpang KA di Stasiun Semarang Tawang

Selain menangkap pelaku, Satreskrim Polres Situbondo juga menyita barang bukti mesin pompa air hasil curian, dan motor Honda Grand tanpa nopol, yang digunakan pelaku melakukan aksinya.

Untuk pengembangan kasusnya, pelaku kini diperiksa intensif oleh Penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

Baca juga: Polresta Malang Kota Ringkus Residivis Spesialis Bobol Konter HP dan Aksi Pencuriannya Viral di Medsos

Diperoleh keterangan, panangkapan terhadap Suwandi berawal dari laporan korban ke Mapolres Situbondo.

"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," jelas Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo.

Baca juga: Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait