Petugas Rutan Situbondo menggagalkan penyelundupan agar-agar berbahan pil koplo bubuk (Foto: Ist)
Situbondo - Kue agar-agar dengan campuran bahan pil koplo bubuk gagal diselundupkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo.
Tiga paket agar-agar itu dibawa pengunjung berinisial GL, asal Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Kini, GL harus berurusan dengan Penyidik Satresnarkoba Polres Situbondo, setelah aksinya ketahuan petugas keamanan rutan.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
"Awalnya petugas curiga dengan gerak-gerik GL, sehingga langsung mencicipi tiga kue agar-agar tersebut. Dan ternyata rasanya pahit seperti obat. Dari situ GL langsung diamankan," ujar Kepala Rutan Situbondo, Rudi Kristiawan, Kamis (29/2/2024).
Menurut Rudi, saat diinterogasi petugas, GL mengaku umenyelundupkan tiga paket kue agar-agar kepada WBP kasus narkoba berinisial ABF, dengan alasan akan dijual ke sejumlah WBP di Rutan Situbondo.
"Sementara ABF mengaku sengaja mencoba dengan cara baru, karena dengan cara biasa susah untuk menembus petugas yang sangat ketat pemeriksaannya," bebernya.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Berdasarkan keterangan GL dan ABF, 2.000 butir pil koplo itu sebelumnnya dihaluskan dan dimasukkan ke dalam agar-agar.
Rudi menjelaskan, untuk memberikan efek jera, pihaknya langsung menyerahkan kasus ini ke Penyidik Satresnarkoba Polres Situbondo.
"Kali ini kami berhasil menggagalkan penyelundupan pil koplo dengan modus baru, yakni 2.000 butir pil koplo yang sudah ditumbuk dilarutkan ke kue agar-agar," bebernya.
Baca juga: Polres Situbondo Tambah Pos Pelayanan di Pelabuhan Jangkar untuk Pemudik
Sementara Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, setelah mendapat informasi dari petugas rutan, anggotanya langsung membawa GL untuk diperiksa.
"Saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan oleh Penyidik Satresnarkoba Polres Situbondo," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
