6 Anggota Gangster Tamsis Boys Jombang Diringkus, Celurit Hingga Pedang Disita

6 Anggota Gangster Tamsis Boys Jombang Diringkus, Celurit Hingga Pedang Disita © mili.id

Enam anggota gangster Tamsis Boys Jombang diringkus polisi (Foto: Elok Apriyanto/mili.id)

Jombang - Polisi meringkus 6 anggota gangster Tamsis Boys yang melakukan aksi bengis di Jalan Raya KH Romly Tamim, Jombang.

Keenam anggota gengster itu diringkus Satreskrim Polres Jombang, karena teridentifikasi melakukan pengeroyokan terhadap Agung Amanulloh (25), warga Dusun Rejoso, Desa Ngumpul, Kecamatan Jogoroto.

Baca juga: Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim Diserahkan Kapolres Jombang ke Dua Ponpes di Jombang

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat Reskrim AKP Sukaca menjelaskan, pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (5/2/2024) lalu.

"Saat itu korban sedang mencari makan di Jalan Raya KH Romly Tamim dengan mengendarai motor seorang diri. Saat korban melintas di depan makam Dusun Wonokerto, Desa Peterongan sekitar pukul 02.00 WIB," ungkap Sukaca, Senin (26/2/2024).

Kemudian korban berpapasan dengan puluhan anggota gengster yang sedang konvoi. Saat itulah, salah seorang anggota gengster melempar batu bata ke arah Agung.

Polisi menunjukkan bendera gangster Tamsis Boys JombangPolisi menunjukkan bendera gangster Tamsis Boys Jombang

"Lalu rombongan konvoi motor tersebut berbalik arah dan melakukan pengeroyokan terhadap korban," jelas Sukaca.

Baca juga: Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Korban berhasil menyelamatkan diri ke pemukiman warga. Kendati begitu, korban mengalami luka robek di rahang bagian bawah.

"Sampai di rumah, pelapor diantar keluarganya untuk mendapatkan pengobatan di RSUD Jombang. Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Peterongan," terang Sukaca.

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengungkap identitas anggota gengster Tamsis Boys yang terlibat pengeroyokan.

"Keenam anggota gengster asal Kecamatan Jombang itu diamankan Unit Reskrim Polsek Peterongan pada Minggu 25 Februari 2024, pukul 23.00 WIB," beber Sukaca.

Baca juga: Golkar Jombang Kukuhkan 21 PK dalam Muscam XI, Target Raih 10 Kursi DPRD

Dia menyebut, anggota gengster yang diamankan adalah BR (17), berperan memukul korban; RSP (17), berperan merusak motor korban dan RSB (17), melampar batu bata ke arah korban dua kali dan didapati membawa celurit.

Kemudian RD (17), berperan melempar dan memukul korban; AC (17), membacok motor korban dengan pedang, dan YF (19), melempari korban dengan batu.

"Keenam pelaku telah diamankan di Mapolsek Peterongan. Juga disita barang bukti 1 buah celurit, 1 buah pedang, bendera warna hitam putih bertuliskan Tamsis Boys, dan pakaian korban," tandas Sukaca.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait