Penampakan bandit bertopeng pembobol brankas di Surabaya (Foto: Satreskrim Polrestabes Surabaya)
Surabaya - Bandit bertopeng yang membobol brankas berisi kepingan emas dan uang di PT. Krakatau Karya Abadi Jalan Kendangsari ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Informasi dihimpun mili.id, pelaku adalah office boy (OB) di perusahaan itu.
Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya
"Terduga pelaku berhasil menembus keamanan kantor fingerprint. Dia merupakan seorang karyawan OB. Sudah diamankan di Sidoarjo," ungkap sumber mili.id di internal Polrestabes Surabaya, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Bandit Bertopeng 'Money Heist' Satroni dan Bobol Isi Brankas Perusahaan di Surabaya
Menurutnya, aksi OB yang menyamarkan dirinya dengan memakai topeng dan jas hujan berwarna hijau itu sempat terekam CCTV.
"Jadi, brankas dibawa di sepeda motor itu tanpa dibongkar terlebih dahulu. Kini masih dalam proses pengembangan, karena harta benda dalam brankas diketahui sudah dijual ke orang lain," terangnya.
Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Dibanjiri Ribuan Pelari, Hotel dan Kuliner Surabaya Ikut Terdongkrak
Diketahui, isi brankas itu adalah 1 buah laptop, 7 buah mini gold, 4 keping emas 10 gram, voucher Indomaret bernilai Rp400 ribu, beserta uang tunai Rp534 ribu.
Sementara, sehari sebelumnya salah seorang sekuriti perusahaan, Ghofur mengaku sudah mengetahui informasi pembobolan brankas tersebut. Katanya, sejak saat itu ada OB yang izin selama 1 minggu.
"Di kantor aneh, pembobolan tidak ada kerusakan sedikit pun. Kalaupun ada kecurigaan orang dalam, kami tidak paham. Ada satu OB, di mana ia sudah tidak masuk lantaran dia izin sakit," ungkap Ghufron.
Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menyebut bahwa dalam identifikasi didapati bahwa pelaku mematikan saluran CCTV di lokasi kejadian.
"Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya kami terjunkan untuk mengungkap kasus ini," pungkas Hendro.
Editor : Narendra Bakrie
