Temuan dugaan pidana pemilu ubah angka hasil suara di dua TPS Jember. (M Hatta/Mili.id).
Jember - Dugaan adanya upaya mengubah jumlah suara dalam kontestasi Pemilu 2024, menuai sorotan dari politikus Gerindra Bambang Hariyadi.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Legislatif Daerah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra itu, adanya dugaan tindak pidana Pemilu 2024 ini harus menjadi perhatian serius.
Baca juga: Partisipasi Peserta dari 16 Kota di Jawa dan Bali di Event Tahunan Aston Jember
Agar nantinya sebagai contoh agar ada efek jera bagi oknum yang secara sengaja mengganggu suasana kondusif saat Pemilu 2024 ini.
"Kami mengingatkan kepada penyelenggara pemilu, baik KPU, Bawaslu di semua tingkatan yuntuk bekerja secara profesional. Tidak usah menjadi alat atau diperalat hanya untuk kepentingan orang atau pihak tertentu untuk merubah hasil perolehan suara di tingkatan masing-masing," kata Bambang saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Jumat (23/2/2024).
Baca juga: Dua TPS di Jember Ada Upaya Ubah Jumlah Suara
Dirinya juga berharap kejadian ini jadi pelajaran berharga bagi Gakkumdu di antaranya Bawaslu, Kejaksaan, dan kepolisian segera memproses kasus ini.
"Naikkan ke ranah penyidikan, tangkap, dan proses para pelaku-pelaku kriminal di pemilu ini," tegasnya.
Menurutnya tidak ada kata maaf bagi mereka yang mencoba mencuri ataupun merubah perolehan suara peserta pemilu.
Baca juga: Program Sapi Kurban Prabowo Dinilai Sah dan Berdampak bagi Peternak Lokal
Diakui juga oleh pria yang akrab disapa BBG ini, partainya yang juga ikut dalam kontestasi Pemilu 2024. Secara internal juga melakukan investigasi, terkait kejadian serupa akan kembali terulang di kemudian hari.
"Kejadian yang jadi temuan ini, kami harapkan Bawaslu dapat gerak cepat. Karena apa? Kami sudah mendeteksi wilayah-wilayah (diduga) akan melakukan perubahan ataupun sifatnya merugikan pihak lain," katanya.
Gakkumdu sebagai satu kelompok penegak hukum dalam Pemilu 2024, yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian RI. Juga diminta untuk tegas dalam mengambil tindakan.
"Saya berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Kami mendeteksi besok atau lusa, ada beberapa wilayah yang (dimungkinkan) akan terjadi perubahan-perubahan, dan juga wilayah-wilayah itu juga sudah masuk radar kami," imbuhnya.
Baca juga: Ketua MAKI Jatim Apresiasi Pemenang Kompetisi Fun Run 5K di Jember
Nah untuk itu pihaknya mengimbau untuk para peserta (Pemilu 2024), untuk adil dan fair bekerja sesuai tupoksi, karena ini suara rakyat jangan sampai dimainkan.
Sebelumnya, diberitakan saat sedang melakukan pemantauan proses rekapitulasi hasil perhitungan surat suara di tingkat kecamatan, Komisioner KPU Jember menemukan dugaan upaya mengubah jumlah suara di dua TPS Jember.
Temuan itu ada di TPS 35 dan 24 di wilayah Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Jember.
Adanya dugaan tindak pidana Pemilu 2024 ini, langsung dilaporkan oleh KPU Jember ke Bawaslu setempat. Selanjutnya akan dilakukan proses pengkajian dan pendalaman terkait temuan ini.
Editor : Aris S
