Geger Surat Suara Tercoblos di Sampang, KPU dan Polisi Pastikan Hoaks

Geger Surat Suara Tercoblos di Sampang, KPU dan Polisi Pastikan Hoaks © mili.id

Tangkapan layar video viral geger surat suara tercoblos di Sampang, Madura

Madura - Polisi menyebut bahwa video viral berisi cek cok di Sampang, Madura akibat ditemukannya surat suara tercoblos, adalah hoaks.

Dalam video berdurasi 48 detik yang tersebar di media sosial (medsos) itu, terjadi cekcok antara warga dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS), atas dugaan surat suara presiden yang telah tercoblos Paslon Nomor Urut 02 Prabowo-Gibran.

Baca juga: Video Dugaan Tindakan Asusila di Kampus PNJ Viral, BEM Desak Penanganan Transparan

Dalam video yang beredar menampilkan seorang pria menggunakan busana khas Madura membentak-bentak petugas PPS. Ia seperti menanyakan soal surat suara yang tercoblos.

Belakangan diketahui peristiwa itu terjadi di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Deli menyebut bahwa video yang beredar itu hoaks.

"Tidak benar. Surat suara yang sudah tercoblos itu beritanya tidak benar. Karena surat suara masih dalam keadaan tersegel dan di tempat yang aman," jelas Dedy, Rabu (14/02/2024).

Menurutnya, cekcok tersebut terjadi karena adanya kesalahpahaman antara petugas KPPS dengan warga mengenai tidak diterimanya surat undangan pencoblosan.

"Ada surat undangan yang memang masih belum tersampaikan ke beberapa warga," ungkap dia.

Saat ini, suasana di desa tersebut sudah kondusif setelah mediasi berjalan lancar. Pemungutan suara di TPS tersebut juga berjalan.

Baca juga: Sapi Kurban Lepas dan Masuk Minimarket di Bogor, Sempat Kejar Warga

"Proses pemungutan suara masih berjalan dan teman-teman BKO Brimob masih mengamankan di lokasi," tambah Dedy.

Sementara Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah menegaskan bahwa video yang berisi narasi adanya surat suara yang telah tercoblos sebelum pelaksanaan pemungutan suara itu hoaks.

Berdasar hasil penelusurannya, pada Selasa (13/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, beberapa orang memang mendatangi KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS. Dari situ, massa menduga bila aktivitas yang dilakukan oleh KPPS itu sedang melakukan pencoblosan.

"Setelah ditelusuri dan didalami, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata. Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu dihiraukan," tegasnya.

Baca juga: Unta Viral di Mojokerto Jadi Wisata Dadakan, Banyak Warga Mulai Lirik untuk Hewan Qurban

Massa yang emosinya telah tersulut tersebut lalu membawa empat bilik suara. Selain itu, mereka juga menawan tiga orang KPPS.

"Adapun kotak suara, dengan alasan keamanan, memang setelah diterima oleh KPPS dari PPS pada Selasa, lalu dititipkan di gudang penyimpanan PPS. Baru digeser ke TPS pagi hari Rabu sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai," ungkap Addy.

Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan KPPS yang diamankan itu dilepaskan. Setelah dilepas, KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda dan bersiap melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal.

"KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tindakannya tidak hanya menghambat tahapan pemilu. Tapi juga menyisakan trauma psikis bagi korban," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait