Terhentinya Aksi Sadis Gengster Tim Guk Guk Jombang Usai Dua Pentolannya Diringkus

Terhentinya Aksi Sadis Gengster Tim Guk Guk Jombang Usai Dua Pentolannya Diringkus © mili.id

Salah satu anggota Gengster Tim Guk Guk Jombang diamankan (Foto: Elok Apriyanto/mili.id)

Jombang - Dua bocah ingusan pendiri Gengster Tim Guk Guk Jombang yang dikenal sadis ketika beraksi di jalanan, diringkus polisi.

Dua bocah ingusan itu ditangkap, setelah salah satu anggota Gengster Tim Guk Guk berinisial WN (20), asal Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, dibekuk tim gabungan Polsek Peterongan dan Satreskrim Polres Jombang.

Baca juga: Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim Diserahkan Kapolres Jombang ke Dua Ponpes di Jombang

"Pelaku kami tangkap pada 21 Januari lalu di rumahnya. Satu pelaku lain masih dalam pengejaran," jelas Kapolsek Peterongan, AKP Dian Anang, Selasa (6/2/2024).

Anang menyebut, Gengster Tim Guk Guk ini merupakan sekumpulan pemuda dan remaja yang awalnya teman ngopi.

"Dan sejak Desember 2203, mereka membentuk TGG. Mereka kemudian berkumpul untuk melakukan konvoi sambil membawa senjata tajam," terangnya.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Anang, mereka berkumpul di Jogoloyo. Kemudian bersama-sama berkonvoi dan membawa sajam, baik celurit, gir, pedang hingga petasan.

Saat beraksi di jalanan, mereka tidak segan menyerang apa pun yang ditemuinya. Salah satu korbannya adalah M Didin, yang saat itu sedang mengendarai motornya di Jalan KH Romly Tamim, 10 Desember 2023 lalu.

"Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung karena serangan para pelaku, sehingga harus dilarikan dan dirawat di rumah sakit," ungkap Anang.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka WN mengaku tak punya motif khusus dalam melancarkan aksinya. Para remaja ini memang sengaja membuat onar dengan berkonvoi di bawah pengaruh minuman keras (miras) sambil menyerang siapa pun yang ditemuinya.

"Dari pengakuan, tersangka WN dan kelompoknya sudah beraksi di tiga TKP berbeda di Kecamatan Peterongan dan Jogoroto," beber Anang.

Baca juga: Manfaatkan Lahan Produktif, Kapolsek Kudu Tinjau Progres Pertumbuhan Tanaman Uwi Ungu

Sementara Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca menjelaskan, setelah menangkap tersangka WN, pihaknya terus melakukan pengembangan, hingga meringkus dua anak di bawah umur, yang diketahui merupakan pendiri dan pimpinan Gengster Tim Guk Guk.

"Dari pengembangan itu, kami kembali menangkap dua tersangka anak di bawah umur yang jadi pimpinan dan pendiri gengster ini," papar Sukaca.

"Pengembangan ini juga karena para anggota TGG ini kembali melakukan aksi di dekat Pasar Peterongan pada 6 Januari malam," tambah dia.

Sukaca menyampaikan bahwa kedua tersangka yang masih di bawah umur ini adalah A (17) dan B (16), remaja asal Kecamatan Gudo dan Peterongan.

"Jadi keduanya masing-masing merupakan ketua dan pendiri Tim Guk Guk itu," tegasnya.

Baca juga: Golkar Jombang Kukuhkan 21 PK dalam Muscam XI, Target Raih 10 Kursi DPRD

Sukaca membeberkan Kronologis penangkapan kedua tersangka ini, di mana mereka bersama belasan anggotanya berkumpul di Jogoloyo, Sumobito untuk pesta miras.

Setelah itu, mereka berkonvoi sambil membawa sajam, mulai Peterongan hingga Jombang kota dan kembali ke Peterongan.

"Lalu mereka melihat salah satu korban sedang membeli nasi goreng kemudian diserang. Korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya dan sempat koma sampai tiga hari," tutur Sukaca.

Dia menambahkan, dua tersangka yang statsunya masih anak di bawah umur ini kini telah ditahan di Mapolres Jombang. Kasusnya ditangani Unit PPA.

"Untuk berkasnya sudah tahap satu di Kejari Jombang. Pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan," tandas Sukaca.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait