Empat Pria Sidoarjo Kompak Makan Besi Perusahaan Milik PT Hidup Karya Abadi

Empat Pria Sidoarjo Kompak Makan Besi Perusahaan Milik PT Hidup Karya Abadi © mili.id

Empat tersangka pencurian besi di PT Hidup Karya Abadi, Dusun/Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. (Foto : dok. Satreskrim Polres Mojokerto Kota)

Mojokerto - Satreskrim Polresta Mojokerto Kota meringkus empat pekerja proyek yang nekat mencuri besi di PT Hidup Karya Abadi, Dusun/Desa Jetis, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan modusnya, para tersangka melempar potongan besi ke luar pabrik dari bagian belakang pabrik.

Baca juga: Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi

Keempat pelaku berasal dari Kabupaten Sidoarjo, yakni YS (38), BM (24), dan ABS (34) ketiganya asal Dusun Janganasem, Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon. Sedangkan MZ (20), berasal dari Dusun Bangun Rejo, Desa Tambakkalisogo, Kecamatan Jabon.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rudi melalui Kasi Humas Ipda Agung Suprihandono menjelaskan, keempat pekerja proyek ini diringkus lantaran nekat mencuri sembilan batang besi padat dengan panjang sekitar 150 sentimeter, dan tiga batang besi balok padat panjang 50 sentimeter.

"Kejadiannya sepekan lebih, yaitu pada Sabtu (20/1/2024). Sekitar pukul 11.00 WIB," ucap Agung saat dikonfirmasi mili.id.

Pencurian dengan pemberatan ini, lanjut Agung, diketahui sejak salah satu rekan sekuriti perusahaan mencurigai terjadi pencurian di lokasi, pada Rabu (18/1/2024).

Untuk memastikan atas kecurigaan tersebut, sekuriti perusahaan itu memotret tumpukan besi perusahaan sekitar pukul 18.20 WIB, untuk mendokumentasikan kondisi terakhir tumpukan besi tersebut.

"Saksi lalu memotret lokasi tempat besi tumpukan yang ada di perusahaan, tujuannya untuk mengetahui perubahan posisi besi apabila benar dicuri, bahwa besi yang dicuri tersebut adalah besi bahan setengah jadi," ucap Agung.

Baca juga: Jelang Iduladha, Polres Tuban Ungkap Pencurian 7 Ekor Sapi di Tiga Lokasi

Keesokan harinya dilakukanlah pengecekan kembali di tumpukan besi rosokan yang akan dilebur menjadi besi wisroll batangan tersebut, Sabtu (20/1/2024) pukul 10.30 WIB . Benar saja sekuriti tersebut mendapati perubahan susunan tumpukan besi.

"Kemudian dibandingkan dengan foto sebelumnya, ternyata posisi tumpukan besi tersebut berubah, banyak besi yang hilang atau tidak ada di tempatnya," beber Agung.

Melihat adanya temuan itu, lanjut Agung, petugas keamanan pabrik menuju pos satpam dan menanyakan ke rekannya tersebut keberadaan para pekerja proyek.

Mendengar ke empat pelaku sudah pergi, pihak perusahaan lalu menghubungi Satreskrim Polres Mojokerto Kota untuk bersama-sama melakukan penghadangan pelaku pencurian besi milik pabrik yang melewati perkampungan warga.

Baca juga: BLT DBHCHT Disalurkan, Buruh Rokok Bojonegoro Diminta Gunakan Dana Secara Produktif

Saat itu petugas melihat empat pelaku yang semuanya pekerja proyek berboncengan dengan menggunakan dua motor membawa potongan besi milik PT. HKA.

"Menanyakan apakah pekerja proyek sudah pulang dan dijawab sudah pulang. Petugas keamanan tersebut menghubungi Resmob Polresta Mojokerto Kota, kemudian langsung bersama-sama berangkat menghadang yang diduga pelaku pencurian besi milik pabrik," ucapnya.

Kini keempat pelaku ditahan di Polres Mojokerto Kota dan disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP pencurian dengan pemberatan. Sementara perusahaan mengalami kerugian material senilai Rp 4,5 juta.

 

Editor : Aris S



Berita Terkait