Rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya terkait sulitnya mengurus PBB (Foto: Bejo/mili.id)
Surabaya - Puluhan warga Simo Gunung Baru Jaya Surabaya mengikuti rapat dengar pendapat dengan komisi C DPRD Surabaya terkait sulitnya mengurus pengajuan surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Senin (29/01/2024).
Ketua RW 15 Simo Gunung Baru Jaya, Rohim berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Komisi C bisa menjembatani persoalan warganya.
"Kami berharap dengan adanya mediasi ini ada solusi bagi kami untuk bisa mendapatkan hak kami dengan taat pajak PBB," terang Rohim.
Sementara anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar berharap Pemkot Surabaya segera untuk membantu persoalan warganya, untuk mendapat kemudahan dalam pengurusan PBB.
"Dari resume ini akan ada pertemuan kembali dengan warga setempat untuk dilakukan pendataan dan pembayaran PBB pada hari Rabu 31 Januari 2024," pungkas Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Editor : Narendra Bakrie
