KPU Situbondo Temukan 832 Surat Suara Pemilu Rusak

KPU Situbondo Temukan 832 Surat Suara Pemilu Rusak © mili.id

Petugas KPU Situbondo, saat menunjukan surat suara DPRD Dapil IV Jatim sobek. (Fatur Bari/Mili.id)

Situbondo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo menemukan ratusan surat suara DPRD daerah pemilihan (Dapil) IV Jatim 832 rusak, hingga hari kedua proses sortir dan pelipatan di gudang logistik KPU setempat.

Ketua KPU Situbondo Marwoto mengatakan, hingga hari kedua proses sortir dan pelipatan untuk surat suara DPRD Dapil IV Jatim, pihaknya menemukan ratusan surat suara rusak, seperti sobek, bernoda dan surat suara kusut atau mengkerut.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

"Surat suara yang rusak diperkirakan bertambah, karena sortir dan pelipatan surat suara Pemilu serentak tahun 2024 baru berjalan dua hari di KPU Situbondo," kata Marwoto, Senin (8/1/2024).

Menurut dia, data sementara tercatat sebanyak 832 lembar surat suara DPRD Dapil IV Jatim yang rusak. Rinciannya, sobek sebanyak 662 lembar, bernoda sebanyak 161 lembar.

Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

"Temuan kerusakan ini kami rekap dulu dan disimpan. Bahkan, kami langsung menyampaikan ke Bawaslu. Selain itu, kami juga melaporkan kerusakan ini KPU Pusat," ungkap Marwoto.

Marwoto menambahkan, dalam melakukan sortir dan Pemilu tahun 2024, pihaknya melibatkan sebanyak 207 emak-emak, sebanyak 25 diketahui para difabel.

Baca juga: Polres Situbondo Tambah Pos Pelayanan di Pelabuhan Jangkar untuk Pemudik

"Kami menargetkan, tahapan sortir dan pelipatan surat suara pemilu rampung pada 21 Januari 2024 mendatang," pungkasnya.

 

Editor : Achmad S



Berita Terkait