Maling Motor di GOR Universitas Negeri Surabaya Gigit Teman

Maling Motor di GOR Universitas Negeri Surabaya Gigit Teman © mili.id

Gombreng kini meringkuk di tahanan Polsek Lakarsantri.(Wendy/mili.id)

Surabaya - Untung Slamet (36) alias Gombreng ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Lakarsantri atas dasar laporan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di GOR Futsal Unesa.

Kapolsek Lakarsantri Kompol M. Akhyar mengatakan, tersangka digerebek di kosannya daerah Dukuh Kupang, saat tidur siang. Sedangkan korbannya yakni MAR (61), asal Kapasmadya, Tambaksari, yang berprofesi sebagai ASN.

Baca juga: Gerak Cepat Anas Karno, Keluhan Air Bersih Langsung Ditindaklanjuti

"Setelah mendapat laporan, kemudian Kanit dan anggota Opsnal Reskrim Polsek Lakarsantri melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi, untuk dilakukan penyelidikan dan pendalaman," kata Akhyar, Senin (11/12/2023).

Kemudian pada Kamis (7/12/2023) mendapat informasi dan mengantongi identitas serta keberadaan pelaku, tanpa mengulur waktu lagi anggota Reskrim Polsek Lakarsantri langsung menggerebek di tempat persembunyiannya.

Baca juga: HUT Bhayangkara Jadi Momentum BRI Jemursari Perkuat Sinergi dengan Polda Jatim

Selanjutnya, anggota di lapangan melakukan pengembangan dan dalam interogasi pelaku mengaku dilam menjalankan aksinya tidak tidak sendiri, dan dirinya 'menggigit' temannya.

"Pelaku mengaku ketika beraksi bersama rekannya yang rumah tidak jauh dari tempat kosnya. Namun, ketika pelaku dikeler, ternyata orang yang dimaksud tidak ada di tempat. Kemungkinan rekan pelaku kabur ketika mengetahui pelaku tertangkap," pungkasnya.

Baca juga: PALM PARK Surabaya Hadirkan Staycation Seru Saat Libur Sekolah

Meski demikian, polisi telah mengantongi identitas rekan Gombreng tersebut, dan kini telah dimasukkan dalam daftar pencairan orang (DPO) Polsek Lakarsantri.

Editor : Aris S



Berita Terkait