KKP akan menindak tegas praktik impor hasil perikanan yang tidak sesuai/Foto: Humas KKP
Mili.id - Agar kebijakan impor hasil perikanan pemerintah tidak disalah gunakan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan menindak tegas praktik impor hasil perikanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Poin pentingnya tentu impor tidak dilarang, namun pengendalian dan pengawasan akan dilaksanakan secara ketat agar sesuai dengan peruntukan,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin, diikutip dari siaran pers KKP, Rabu (10/11).
Baca juga: Kapal Asing Ditangkap di Selat Malaka: Berbendera Malaysia, Diawaki 5 WN Myanmar
Menurut Adin pihaknya mengintruksikan jajarannya menindak tegas, bila ada temuan pelanggaran impor hasil perikanan, serta memastikan produk perikanan yang diimpor sesuai dengan peruntukan berdasarkan perizinan yang diterbitkan.
Baca juga: PNBP SDA Perikanan Jadi Jawaban Keadilan Berusaha
Dia menegaskan, pelaksanaan pengawasan kegiatan impor hasil perikanan akan dilaksanakan secara terintegrasi dengan Kementerian Perdagangan dan juga Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengawasan impor.
Baca juga: Pulau di Indonesia Tak Bisa Diperjualbelikan!
“Kita akan bersinergi dengan stakeholder terkait lainnya. KKP melalui Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan juga telah menyepakati perjanjian kerja sama dengan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan,” pungkas Adin.
Editor : Redaksi
