Cegah Penyelewengan Dana Desa, Bangdes Pasuruan Digelar Tiap Bulan

Cegah Penyelewengan Dana Desa, Bangdes Pasuruan Digelar Tiap Bulan © mili.id

Ramdhanu Dwiyantoro, Kejari Kabupaten Pasuruan/Foto Istimewa

Mili.id - jagongan bareng bangun desa (Bangdes) merupakan acara yang digelar tiap bulan bagi perwakilan ketua AKD (Asosiasi Kepala Desa) Kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Kali ini, acara digelar di Halaman Pasar Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Senin (08/11). 

Mereka dikumpulkan oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf (Gus Irsyad) dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro agar mereka tak terjerat kasus korupsi DD (dana desa) ataupun ADD (anggaran dana desa).

Baca juga: Korupsi Bantuan Desa Rp1,2 M, Kasatpol PP Bojonegoro Ditahan Polda Jatim

Menurut Ramdhanu, Bangdes merupakan forum dimana kepala desa bebas bertanya seputar pengelolaan ADD maupun DD. Sebab selama ini, dari 341 desa, pihaknya menilai masih ada kepala desa dan perangkatnya belum memahami pengelolaan anggaran yang bersumber dari APBN. 

"Jagongan ini kita gelar secara two way traffic. Jadi kita tidak hanya sosialisasi saja. Tapi ada interaksi dari semua kepala desa. Kalaupun ada keluhan, akan kita kasi solusi," katanya.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Mojokerto Diringkus di Kalimantan Timur

Karenanya, Ramdhanu mewanti-wanti  kepala desa jangan memainkan anggaran untuk kepentingan pribadi maupun golongan. "Bahkan ada oknum yang mengatas namakan Kejaksaan untuk mengambil keuntungan. Ini yang saya wanti-wanti agar jangan diulang kembali," tegasnya.

Langkah Kejari ini, dengan menggelar Jago Bangdes keliling diapresiasi oleh Sementara itu, Bupati Pasuruan, Gus Irsyad. Dikatakan potensi penyelewengan anggaran DD maupun ADD bisa saja terjadi apabila para kepala desa sudah memiliki niatan yang tidak baik, sejak awal ia dilantik. 

Baca juga: Dana Desa Rp16 Triliun Siap Dialokasikan untuk Swasembada Pangan

Kendati begitu, ia percaya kemampuan kepala desa hingga perangkatnya dalam hal pengelolaan anggaran, sudah semakin membaik. Karena, sambung dia Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah melakukan pembinaan dan pelatihan SDM para kepala desa hingga petugas administrasi.

"Saya yakin Pak Kades sampai jajaran teknis di bawah terus mengupgrade ilmu dan kemampuan dalam mengelola anggaran di desa. Baik yang berasal dari DD maupun ADD. Intinya kerja sesua aturan. Jangan main anggaran apalagi diselewengkan untuk memperkaya diri sendiri, itu wajib dihindari biar selamat," tutupnya

Editor : Redaksi



Berita Terkait