Pelaku saat terekam CCTV rumah sakit sesaat dan sesudah mencuri limbah medis jarum suntik. (foto: Polsek Simokerto for mili.id).
Surabaya - Seorang cleaning servise RSUD dr Soewandhi Surabaya diamankan Unit Reskrim Polsek Simokerto setelah kedapatan mencuri limbah medis B3 berupa jarum suntik.
Cleaning servise itu adalah ZA (25), warga Jalan Kapas Baru, Surabaya. Dari tangannya, petugas menyita satu boks limbah B3 jarum suntik yang dibungkus kresek hitam, CCTV RSUD dr Soewandhi, CCTV Dishub Surabaya, Video rekayasa sistem pengolahan limbah medis, handphone, motor dan pakaian tersangka, serta tong hijau milik rumah sakit.
Baca juga: Polres Tuban Amankan Tersangka Komplotan Pencuri Sapi
Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan bahwa tersangka saat ini sudah dilakukan penahanan.
"Betul, yang bersangkutan sudah kami tahan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, juga sekaligus pengembangan. Karena dugaan masih ada pelaku lain yang terlibat," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (30/8/2023).
Dwi menjelaskan, pencurian ini terjadi pada 14 Agustus 2023. Tersangka saat itu yang sudah merencanakan aksinya, lantas masuk ke ruangan bukan tempatnya bekerja.
Baca juga: Jelang Iduladha, Polres Tuban Ungkap Pencurian 7 Ekor Sapi di Tiga Lokasi
Saat beraksi, tersangka bekerja seperti biasa. Memakai baju cleaning service dan menggunakan peralatan kerjanya. Para pegawai rumah sakit pun tak ada yang curiga.
Dari situlah, tersangka akhirnya leluasa melancarkan aksinya. Tersangka lantas masuk ke sebuah ruangan tempat limbah medis B3 yang berupa jarum suntik, dan dicuri satu boks.
"Jadi, menurut pengakuannya, yang bersangkutan sudah merencanakan. Karena sebelumnya dia ini katanya banyak masalah di tempatnya bekerja. Tapi untuk motif detailnya belum. Karena ini masih dilakukan pemeriksaan intensif," jelasnya.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Pencurian Emas, Modus Menyamar Jadi ART
Sementara Direktur Utama RSUD dr Soewandhie Surabaya, dr Billy Daniel Messakh juga membenarkan adanya pencurian tersebut. Pihaknya juga membenarkan bahwa tersanka ZA merupakan karyawannya.
"Betul, yang bersangkutan bekerja sebagai cleaning service di sini (RSUD dr Soewandhi). Sudah kami berhentikan. Dan saat ini kasusnya sepenuhnya kami serahkan ke pihak kepolisian," tegasnya saat dikonfirmasi.
Editor : Redaksi
