11 Wanita Penghibur di Warkop Pangku Balongpanggang Gresik Terjaring Razia

11 Wanita Penghibur di Warkop Pangku Balongpanggang Gresik Terjaring Razia © mili.id

Para wanita penghibur di warkop pangku didata di Kantor Satpol PP Gresik (Foto: Suprapto dor mili.id)

Gresik - 11 wanita penghibur terjaring razia yang digelar Satpol PP di sejumlah warung kopi (warkop) remang-remang di Gresik.

Kali ini, Satpol PP Gresik menyasar beberapa warkop pangku di Balongpanggang, pada Jumat (28/7/2023) malam.

Baca juga: Haul ke-71 Habib Abu Bakar Assegaf Siap Digelar, Ratusan Ribu Jemaah Diprediksi Padati Gresik

Kasatpol PP Gresik, Suprapto mengungkapkan bahwa razia tersebut dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat.

"Lokasi yang kita razia berada di Desa Kedung Sumber, Kecamatan Balongpanggang. Padahal ini sebelumnya sudah kita beri himbauan dan kita tegur sesuai Perda," ujar Suprapto saat dikonfirmasi mili.id, Sabtu (29/7/2023).

Baca juga: Ratusan Relawan Mojokerto Ikuti Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Ini Kata Cak Sumardi

Menurut Suprapto, 11 wanita yang terjaring razia itu adalah pemandu karaoke di warkop pangku tersebut.

"Ada 11 wanita terjaring razia. Mereka terbukti melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2022, tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat," paparnya.

Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian

11 wanita tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol PP dan akan dilimpahkan ke petugas PPNS untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ini tegas kami lakukan, untuk meminimalisir adanya warung kopi yang digunakan aktivitas negatif di Kabupaten Gresik," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait