Usai Ambil Sabu di Kuburan, Pengedar Narkoba di Surabaya Digerebek saat Kemas Sabu

Usai Ambil Sabu di Kuburan, Pengedar Narkoba di Surabaya Digerebek saat Kemas Sabu © mili.id

Pengedar narkoba yang mengambil ranjauan sabu di kuburan (Foto: Satresnarkoba Polrestabes Surabaya)

Surabaya - Pengedar narkoba di Surabaya digerebek polisi saat mengemas sabu dalam tempat kosnya di Jalan Petemon Barat, Surabaya, usai mengambil ranjauan di kuburan.

Penggerebekan itu dilakukan Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Dalam penggerebekan, tim menangkap seorang kuli bangunan berinisial SA (53), asal Jalan Petemon, Sawahan, Surabaya.

Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya

"Saat kami gerebek tersangka hendak memecah sabu yang dimilikinya itu menjadi bagian kecil atau siap edar," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Rabu (5/7/2023).

Alumni Akpol Tahun 2004 itu menjelaskan, dari penggeledahan, timnya menyita 4 poket sabu dengan berat total 2,41 gram.

"Barang bukti itu disimpan di dalam dompet atau tepak hitam yang ada di dalam kamar kosnya," jelas Daniel.

Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Dibanjiri Ribuan Pelari, Hotel dan Kuliner Surabaya Ikut Terdongkrak

Dari interograsi, SA mengaku jika sabu itu ida dapatkan dari seorang bernama Adi dengan cara diranjau. Adi kini masih dilacak keberadaannya.

"Dia ambil ranjauan itu di kuburan atau area makam umum Jalan Tembok Dukuh Surabaya sehari sebelumnya. Dia membeli sabu itu dengan maksud akan diedarkan kembali untuk mencari untung," tandasnya.

 

Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta

Reporter: Rachmad FT

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait