Kejamnya Kasus TPPO: Siksaan, Diancam Bunuh hingga Gaji Tak Sesuai

Kejamnya Kasus TPPO: Siksaan, Diancam Bunuh hingga Gaji Tak Sesuai © mili.id

Para korban memberikan keterangan di Mapolda Jatim.(foto: Ahmad Zain/mili.id)

Surabaya - MI, salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI), korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diselamatkan Tim gabungan Ditreskrimsus Polda Jatim, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), dan Disnaker Jatim, mengaku mendapat ancaman hingga penyiksaan di tempat kerjanya di Myanmar.

"Diancam dibunuh, ditembak. Saya juga pernah dianiaya," ujarnya saat konfernsi pers di Polda Jatim, Senin (26/6/2023) malam.

Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya

MI mengatakan, ancaman hingga penyiksaan itu terjadi saat dirinya tidak bisa mencapai target yang diberikan dari perusahaan tempatnya bekerja sebagai scammer atau penipu online bermodus investasi.

"Jadi saya ini ditipu sama agensi. Katanya di sana kerja sebagai translater. Ternyata malah kerja sebagai scammer, nipu orang-orang," jelasnya.

"Nah, di situ saya dikasih target. Kalau gak bisa memenuhi terus diancam itu. Kadang saya juga disiksa. Dipukul, ditendang, begitu," tambah pemuda 20 tahun asal Banyuwangi tersebut.

MI memaparkan, bahwa sebelum tertipu oleh MK, satu dari empat tersangka yang diamankan, ia ditawari oleh MK pekerjaan di Myanmar dengan gaji Rp 12 juta.

"Pak MK ini tetangga saya. Awalnya ya ditawari kerja duduk-duduk depan layar dan dapat uang banyak. Saya tanya katanya kerjanya itu jadi translater. Ternyata sampai sana tidak. Jadi skammer itu, menipu orang-orang di Indonesia," ungkapnya.

Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Dibanjiri Ribuan Pelari, Hotel dan Kuliner Surabaya Ikut Terdongkrak

MI melanjutkan, bahwa semua biaya ketika berangkat dari rumah hingga ke Myanmar ditanggung oleh agensi. MI tidak mengeluarkan biaya transport sedikitpun.

"Gaji saya di sana gak sesuai. Sering dipotong juga. Kalau dihitung, sekali gajian itu ya cuma megang Rp3-4 jutaan aja," ujarnya.

Dari kasus ini, ia akhirnya menyesal dan tidak ingin mengulangi lagi. Karena tidak seperti yang dibayangkan.

"Terima kasih Bapak Presiden, Pak Kapolda Jatim, Bu Gubernur, dan semua yang turut membantu menyelamatkan kami dari orang-orang yang ingin memperalat kami. Sekali lagi kami ucapkan banyak terimakasih," tandasnya.

Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta

MI juga berpesan kepada para calon PMI yang ingin bekerja di luar negeri, agar tidak langsung diterima. Menurutnya, sebelum menerima pekerjaan dari agensi, lebih baik ditanyakan kejelasan pekerjaannya dulu. Baik itu cara kerjanya maupun gaji.

"Tapi lebih baik menurut saya ditolak saja. Jangan sampai ketipu dengan iming-iming. Lebih baik kerja di Indonesia saja," pungkasnya.

Reporter: Zain Ahmad

Editor : Aris S



Berita Terkait