Wakasat Reskrim Narkoba Polrestabes Surabaya, Fadilah saat pembahasan Raperda P4GNPN. (foto: dokumen/mili.id)
Surabaya - Sepanjang 2023, Satnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap 1.715 penyalahgunaan narkoba.
Dilihat dari status pekerjaannya, menurut Wakasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Fadilah, mayoritas pekerja serabutan, atau yang tidak bekerja sebanyak 538 tersangka.
Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya
"Itu yang berhasil diungkap," katanya, saat pembahasan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN), di ruang Komisi B DPRD Surabaya, pada Selasa.
Kendati begitu, ia mengakui masih banyak yang belum terungkap. Namun pihaknya berkomitmen terus berupaya mencegah peredaran narkoba, utamanya di wilayah Kota Surabaya.
Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Dibanjiri Ribuan Pelari, Hotel dan Kuliner Surabaya Ikut Terdongkrak
Upaya tersebut, akan dimasifkan dibanding upaya penegakan hukum. Sebab, tutur dia, peredaran narkoba bila berbicara seperti prinsip ekonomi. "Ada permintaan ada yang menjual," bebernya.
Selama tidak ada permintaan, ia meyakini barang yang dijual pasti tidak laku. Maka dia menekankan, Raperda ini ke depannya bisa membuat aturan terkait upaya preventif lebih dimaksimalkan.
Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta
"Dengan begitu, peredaran narkotika secara lambat laun akan hilang atau menurun dengan sendirinya. Jika tidak ada lagi permintaan," pungkas Kompol Fadilah.
Reporter: Roy Ibrachim
Editor : Aris S
