Digoyang Problem Lama, Layanan di RW01 Bulak Berjalan Maksimal

Digoyang Problem Lama, Layanan di RW01 Bulak Berjalan Maksimal © mili.id

Hearing di Komisi A terkait tudingan penjualan aset di RW01 Bulak

Mili.id - Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP), terkait tudingan salah satu warga, atas penjualan aset, seperti meja pingpong, PTSL, sertifikat, serta bantuan langsung tunai (BLT) di RW01 Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak. Jumat

Ketua RW01 Bulak, Anang Witono memaparkan, tudingan tersebut merupakan problem lama, jauh sebelum jadi ketua RW01. Ia mengaku, belum dua bulan menjabat. "Wong SK nya baru turun akhir Januari 2023." ujar Anang usai RDP

Ia menjelaskan, satu bulan menjabat petinggi RW, ada warga bikin ulah, seolah ingin merongrong kinerjanya, dan menurutnya itu tidak mendasar. Bahkan, jadi bumerang bagi warga itu, bila tidak terbukti.

Sebab RW merupakan struktur organisasi pemerintahan. Garda terdepan, langsung melayani masyarakat. "Bila di goyang isu tak sedap, kapan perangkat kami bisa bekerja,” tutur Anang
"Tapi sekarang ini sudah normal kembali layanan masyarakat di RW01 Bulak,” terangnya.

Dikatakan, Tudingan jual aset dan lain sebagainya, sebenarnya sudah diselesaikan di Pemkot, baik melalui lurah maupun Camat Bulak serta Bagian pemerintahan. “Yang pasti saya tetap berkompromi dan komunikasi dengan warga yang selalu protes-protes, namun perlu diingat masalah kebenaran tetap akan saya buktikan,” ungkapnya

Karena masalah warga RW01 Bulak sudah ditangani Pemkot, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna menyarankan, mereka bisa guyub rukun, melakukan komunikasi intens. Baik
warga maupun pengurus RW01 Bulak. “Saya tegaskan, keluar dari ruangan Komisi A usai hearing, kami harap semua bisa tersenyum, karena bisa diselesaikan dengan bijak dan bisa rukun, guyub kembali,” pungkas Ayu. (*)

Baca juga: DPRD Surabaya Minta Penertiban PKL Simpang Dukuh Disertai Solusi Relokasi

Editor : Redaksi



Berita Terkait