Jatim Pertahankan WTP 11 Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

Jatim Pertahankan WTP 11 Kali Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah © mili.id

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua DPRD Jawa Timur, M. Musyafak, dalam rapat paripurna yang digel

Mili.id-Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, menjadikan tahun ini sebagai raihan WTP ke-11 secara berturut-turut sejak 2015.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) V BPK RI, Widhi Widayat, kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Ketua DPRD Jawa Timur, M. Musyafak, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Pemprov Jatim Pastikan Pengambilan PIN SPMB Tetap Bisa Tanpa SKL, Antrean Terpantau Lancar

Raihan tersebut menegaskan konsistensi Jawa Timur dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola keuangan daerah yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di tengah tingginya tuntutan terhadap pengelolaan anggaran publik, capaian ini menjadi indikator kuat bahwa sistem pengawasan dan pengendalian keuangan di lingkungan Pemprov Jatim berjalan efektif.

Menanggapi hasil pemeriksaan tersebut, Khofifah menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang kembali diberikan BPK RI kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian yang diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan hasil sinergi dan kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan,” ujarnya.

Menurut Khofifah, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut tidak terlepas dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menegaskan, kualitas pembangunan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel. Kami meyakini bahwa keberhasilan pembangunan harus berjalan seiring dengan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” tegasnya.

Baca juga: Pancasila Jadi Fondasi Perdamaian Dunia, Khofifah: Jangkar Moral Hadapi Tantangan Global

Meski kembali memberikan opini WTP, BPK tetap mencatat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian. Temuan tersebut antara lain terkait pelaksanaan sejumlah paket pekerjaan belanja barang dan jasa, belanja modal gedung dan bangunan, serta belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi yang belum selesai tepat waktu sehingga berpotensi dikenakan denda.

Selain itu, BPK juga menyoroti pengelolaan bantuan keuangan kepada desa yang dinilai belum memadai dan menyebabkan kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan. Catatan lainnya menyangkut pengelolaan jaminan pertambangan yang belum optimal sehingga kewajaran nilai aset jaminan kesungguhan, jaminan reklamasi, dan jaminan pascatambang belum sepenuhnya dapat diyakini.

Namun demikian, Direktur Jenderal PKN V BPK RI, Widhi Widayat, menegaskan bahwa berbagai temuan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan sehingga opini WTP tetap layak diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Widhi juga memberikan apresiasi atas keseriusan Pemprov Jatim dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Menurutnya, tingkat penyelesaian rekomendasi di Jawa Timur berada jauh di atas rata-rata nasional.

Baca juga: Bakorwil Malang Perkuat Green Forestry dan Green Economy untuk Pembangunan Berkelanjutan

“Hal yang menggembirakan adalah tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan hasil yang baik. Tingkat penyelesaian rekomendasi mencapai sekitar 86 persen, sementara rata-rata nasional berada di angka 75 persen,” ujarnya.

Data BPK menunjukkan, sepanjang periode 2005 hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 1.956 rekomendasi telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, 1.681 rekomendasi atau sekitar 86,20 persen telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

Capaian WTP ke-11 secara beruntun yang dibarengi tingkat penyelesaian rekomendasi di atas rata-rata nasional menjadi modal penting bagi Jawa Timur untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ke depan, tantangan tidak hanya mempertahankan opini WTP, tetapi juga memastikan setiap rekomendasi pemeriksaan dapat dituntaskan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Muhammad



Berita Terkait