Mili.id – PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Juli 2026. Dalam kebijakan terbaru ini, tiga jenis BBM mengalami penurunan harga, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, sementara harga Pertamax, Pertamax Green 95, serta BBM subsidi tetap dipertahankan.
Di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, harga Pertamax masih bertahan di angka Rp16.250 per liter. Pertamax Green 95 juga tidak mengalami perubahan dan tetap dijual seharga Rp17.000 per liter.
Baca juga: Harga BBM Non-Subsidi Berpotensi Turun Awal Juli, Pertamina Tunggu Tren Minyak Dunia
Sementara itu, Pertamax Turbo turun dari Rp20.750 menjadi Rp19.300 per liter atau berkurang Rp1.450 per liter. Penurunan lebih besar terjadi pada Dexlite yang kini dijual Rp19.700 per liter setelah sebelumnya Rp23.000 per liter, atau turun Rp3.300 per liter.
Adapun Pertamina Dex juga mengalami penyesuaian harga dari Rp24.800 menjadi Rp21.150 per liter, sehingga turun Rp3.650 per liter.
Untuk BBM bersubsidi, Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar subsidi masih dijual Rp6.800 per liter.
Baca juga: Harga BBM di Selandia Baru Turun, Harga Pangan Justru Terus Naik
Pertamina menjelaskan, harga BBM nonsubsidi dapat berbeda di setiap provinsi. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah.
Di sejumlah wilayah Sumatera, misalnya Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Lampung, harga Pertamax dipatok Rp16.650 per liter, sedangkan di Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau mencapai Rp17.000 per liter.
Baca juga: Pertamax Dorong Warga Surabaya Lakukan Penyesuaian Gaya Hidup
Sementara di kawasan Free Trade Zone (FTZ) seperti Sabang dan Batam, harga BBM tercatat lebih rendah dibandingkan wilayah lainnya karena adanya kebijakan khusus yang berlaku di kawasan tersebut.
Penyesuaian harga ini mulai diterapkan di seluruh jaringan SPBU Pertamina sejak Rabu, 1 Juli 2026, dan diharapkan dapat menjadi acuan bagi masyarakat sebelum melakukan pengisian bahan bakar.
Editor : Redaksi
