Sugiono Klarifikasi Isu Akses Udara AS: Bukan ‘Blanket Overflight’, Tapi Overflight Access

Sugiono Klarifikasi Isu Akses Udara AS: Bukan ‘Blanket Overflight’, Tapi Overflight Access © mili.id

Mili.id — Menteri Luar Negeri Sugiono meluruskan kabar terkait permintaan Amerika Serikat mengenai akses wilayah udara Indonesia untuk kepentingan militer.

Isu yang sebelumnya disebut sebagai blanket overflight ditegaskan bukanlah istilah yang tepat. Menurut Sugiono, permintaan tersebut lebih tepat disebut sebagai overflight access.

“Saya kira terminologinya harus diluruskan ya, itu bukan blanket overflight, itu overflight access,” ujar Sugiono di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (22/4/2026).

Pernyataan ini muncul di tengah perhatian publik terhadap dinamika kerja sama pertahanan dan diplomasi antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya terkait penggunaan wilayah udara nasional.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa setiap bentuk kerja sama internasional, termasuk yang berkaitan dengan lintasan udara, akan tetap mengacu pada prinsip kedaulatan negara dan kepentingan nasional.

Sugiono juga menekankan pentingnya ketepatan istilah dalam pemberitaan maupun komunikasi diplomatik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik maupun dalam hubungan antarnegara.

Hingga kini, pemerintah belum memberikan rincian lebih lanjut terkait tindak lanjut permintaan tersebut, namun menegaskan bahwa pembahasan masih berada dalam koridor diplomasi resmi.

Editor : Redaksi



Berita Terkait