Agus Turcham (kanan) saat melakukan verifikasi faktual DPD Perindo Surabaya
Mili.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya melakukan verifikasi faktual (verfak) kepengurusan DPC Perindo Surabaya.
Verifikasi faktual, dilaksanakan di Kantor Perindo, Jalan Kertajaya Indah, Nomor 104-106, Senin (17/10).
Verifikator KPU Surabaya, Agus Turcham menyatakan, verifikasi faktual untuk membuktikan hasil verifikasi administrasi.

Baca juga: Survei Elektabilitas Parpol di Jatim Versi ARCI: Golkar Pepet PDIP, Demokrat Meningkat
Ia memaparkan, Perindo Surabaya, secara garis besar, sudah memenuhi syarat. Walau menyisakan catatan.
"Memang ada catatan," bebernya.
Turcham menambahkan, pihaknya telah melakukan verifikasi faktual sebagaimana mestinya. Selanjuthya dilaporkan ke KPU RI secara berkala, menentukan status keseluruhan.
"Akan disampaikan ke KPU RI, secara berjenjang." tuturnya.
Ketua DPD Perindo Kota Surabaya, Samuel Teguh Santoso menyatakan, pihaknya telah memberikan data valid, termasuk domisili dan keterwakilan 30% pengurus perempuan. Disaksikan langsung Bawaslu
"Sudah diperiksa semua, fakta-fakta nya sudah diberikan kepada KPU," demikian ungkap Samuel.
Baca juga: Presiden Prabowo: DPR Cabut Tunjangan dan Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
Copyright © Mili.id 2022
Editor : Redaksi
