Camat Bulak Bantah Isu Suap Parkir di Pantai Kenjeran, Tegaskan Penertiban Sesuai Prosedur

Camat Bulak Bantah Isu Suap Parkir di Pantai Kenjeran, Tegaskan Penertiban Sesuai Prosedur © mili.id

Mili.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Kecamatan Bulak meluruskan isu yang beredar terkait dugaan praktik suap parkir di kawasan Pantai Kenjeran. Tudingan adanya oknum petugas menerima suap dari juru parkir (jukir) di Jalan Pantai Kenjeran ditegaskan tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Camat Bulak, Hudaya, menegaskan bahwa seluruh proses penataan parkir dan penertiban kawasan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menyebut, pada saat isu tersebut mencuat, jajaran kecamatan bersama unsur terkait justru tengah melaksanakan kegiatan rutin pengamanan dan pengendalian ketertiban wilayah, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Jalin Sinergitas, Elemen Bulak Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

“Pada dasarnya tidak ada praktik-praktik seperti itu. Saat akhir pekan, kami sedang menjalankan piket keamanan dan ketertiban wilayah, baik terkait ruas jalan, parkir, maupun PKL liar,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan piket tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta kenyamanan kawasan wisata Pantai Kenjeran. Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga aktif mengarahkan pengunjung agar menggunakan titik parkir resmi.

“Petugas kami mengimbau pengunjung agar tidak berhenti di titik yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas atau menyebabkan kemacetan,” jelas Hudaya.

Baca juga: Halal Bihalal Warga NU Bulak, Ini yang Disampaikan Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejak 2023, Kecamatan Bulak telah melakukan pemetaan persoalan parkir di lapangan. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memberdayakan warga sekitar menjadi petugas parkir resmi di kawasan Sentra Ikan Bulak (SIB).

“Warga yang sebelumnya mengelola parkir di titik-titik tertentu kini diberdayakan secara resmi. Ini bagian dari upaya penataan sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal,” paparnya.

Kebijakan tersebut dijalankan secara terkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya guna menekan praktik parkir liar serta meningkatkan ketertiban kawasan.

Tak hanya itu, Pemkot Surabaya juga tengah menyiapkan sistem digitalisasi parkir di kawasan Pantai Kenjeran. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola parkir yang lebih transparan, akuntabel, dan modern.

“Ke depan memang akan ada digitalisasi parkir sebagai bagian dari pembenahan sistem,” pungkas Hudaya.
 
 
 

Editor : Muhammad



Berita Terkait