Mili.id — Kinerja penerimaan pajak Indonesia menunjukkan tren positif di awal 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, penerimaan pajak pada Januari–Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun atau tumbuh 30,4 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Saat melaporkan capaian tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, Purbaya mengaku mendapat respons yang cukup menarik.
“Waktu saya laporkan ke Bapak Presiden, komentar beliau, ‘wah, sudah pada takut, ya?’,” ujar Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4).
Menurut Purbaya, pernyataan tersebut mencerminkan adanya perubahan perilaku, baik di internal aparat pajak maupun masyarakat. Ia menilai aparat Direktorat Jenderal Pajak kini lebih berhati-hati dan profesional, sementara wajib pajak semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban.
Hingga 31 Maret 2026, penerimaan pajak tercatat meningkat menjadi Rp394,8 triliun, atau tumbuh 20,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Purbaya menilai tren ini menjadi indikator kuat bahwa aktivitas ekonomi nasional mulai bergeliat.
“Peningkatan ini mengonfirmasi bahwa ekonomi kita benar-benar mengalami perbaikan,” katanya.
Lonjakan penerimaan pajak terutama ditopang oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang tumbuh signifikan sebesar 57,7 persen menjadi Rp155,6 triliun.
Selain itu, berbagai komponen Pajak Penghasilan (PPh), mulai dari PPh Badan, PPh Orang Pribadi, hingga PPh Pasal 21 dan lainnya juga mencatat pertumbuhan positif. Khusus PPh Orang Pribadi dan PPh 21, pertumbuhan mencapai 15,8 persen.
“Kualitas ekonomi terlihat lebih aktif dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” imbuhnya.
Secara keseluruhan, pendapatan negara hingga kuartal I 2026 mencapai Rp574,9 triliun, naik 10,5 persen secara tahunan. Di sisi lain, realisasi belanja negara tercatat sebesar Rp815 triliun.
Kondisi tersebut membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa defisit tersebut merupakan hal yang wajar dan telah dirancang sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Defisit anggaran adalah sesuatu yang normal. Ini by design, percepatan belanja dilakukan agar memberikan kontribusi kuat pada pertumbuhan ekonomi sejak awal tahun,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, penyerapan anggaran pada kuartal I 2026 telah mencapai 21,2 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah optimistis, kombinasi antara peningkatan penerimaan pajak dan percepatan belanja negara akan menjadi motor penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional sepanjang 2026.
Editor : Redaksi
