Jakarta

69 Ribu Santri Ikuti UAN PKPPS 2026, Ijazah Pesantren Resmi Diakui Negara

69 Ribu Santri Ikuti UAN PKPPS 2026, Ijazah Pesantren Resmi Diakui Negara © mili.id

Pelaksanaan UAN PKPPS Tahun Ajaran 2025/2026.

Mili.id – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam mulai melaksanakan Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tahun Ajaran 2025/2026. Ujian ini diikuti oleh 69.176 santri dari pondok pesantren salafiyah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan ujian dimulai pada Senin, 6 April 2026, dan digelar secara bertahap di masing-masing pesantren penyelenggara menggunakan sistem Computer Based Test (CBT).

Baca juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Puspo Panen Jagung Bersama Petani

Adapun jadwal pelaksanaan dibagi berdasarkan jenjang pendidikan. Tingkat Ulya (setara MA/SMA) berlangsung pada 6–19 April 2026, tingkat Wustha (setara MTs/SMP) pada 20 April–2 Mei 2026, dan tingkat Ula (setara MI/SD) dijadwalkan pada 4–16 Mei 2026.

Ujian ini bertujuan mengukur capaian hasil belajar santri sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus memastikan mutu pendidikan pesantren tetap terjaga.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, mengatakan pelaksanaan UAN PKPPS menjadi bagian penting dari transformasi pendidikan pesantren agar tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Baca juga: Miliki Massa Besar dan Berpotensi, OJK dan Fatayat NU Jateng Bentuk Kerjasama Ini

“Pesantren harus terus bertransformasi tanpa kehilangan jati dirinya. Ujian berbasis digital ini menjadi langkah menjaga kualitas sekaligus memperkuat daya saing lulusan pesantren,” ujarnya.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, menekankan pentingnya pelaksanaan ujian yang menjunjung integritas, kejujuran, dan profesionalitas. Ia juga meminta seluruh penyelenggara memastikan kesiapan teknis serta pendampingan optimal bagi santri selama ujian berlangsung.

Sementara itu, Direktur Pesantren Basnang Said menyebut UAN PKPPS sebagai bentuk pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren salafiyah.

Baca juga: Tak Hanya Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas di Tutur Ikut Rawat Ladang Jagung Warga

Setelah dinyatakan lulus, para santri akan memperoleh ijazah PKPPS tingkat Ula, Wustha, dan Ulya yang diakui negara serta dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, termasuk perguruan tinggi.

Kementerian Agama turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dan berharap pelaksanaan ujian berjalan lancar di seluruh pesantren penyelenggara di Indonesia.

Editor : Redaksi



Berita Terkait