Sekretaris DPRD Jatim Ali Kuncoro
Mili.id - Kebijakan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) resmi diberlakukan di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur. Mulai kini, seluruh jajaran Setwan menjalankan WFH setiap hari Rabu sebagai bagian dari langkah efisiensi di lingkungan pemerintah daerah.
Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang mendorong optimalisasi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Baca juga: BGN Hentikan Sementara Program MBG Saat Libur Sekolah, Potensi Hemat Anggaran Rp3 Triliun
Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, menegaskan bahwa aturan ini berlaku bagi seluruh pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga non-ASN.
Meski bekerja dari rumah, ia memastikan kinerja pegawai tetap maksimal. “Produktivitas harus tetap ‘jos gandos’. Pelayanan kepada pimpinan dan anggota dewan tidak boleh terganggu,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Jatim, Surabaya.
Ali menjelaskan, kebijakan WFH tidak berlaku bagi seluruh pegawai secara mutlak. ASN yang memiliki tugas lapangan, seperti mendampingi kunjungan kerja (kunker) maupun kegiatan di daerah pemilihan (kundapil), tetap diwajibkan bekerja secara langsung di lapangan.
Sementara itu, pegawai dengan tugas administratif yang tidak membutuhkan kehadiran fisik diperbolehkan bekerja dari rumah setiap Rabu. Dengan skema ini, ia memastikan seluruh layanan tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang ada.
Baca juga: ASN Pontianak Mulai WFH Tiap Jumat, Pemkot Terapkan Pengawasan Digital
Saat ini, Setwan DPRD Jatim memiliki sekitar 195 pegawai, terdiri dari PNS dan PPPK. Menurut Ali, tujuan utama kebijakan ini adalah untuk menekan pengeluaran operasional, terutama penggunaan listrik kantor dan bahan bakar kendaraan.
“Efisiensi bisa kita capai dari penghematan listrik dan BBM, tapi kinerja tidak boleh turun. Itu prinsipnya,” tegasnya.
Tak hanya berhenti pada kebijakan WFH, Setwan DPRD Jatim juga tengah menyiapkan inovasi baru berupa sistem Smart Office. Program ini memungkinkan pengelolaan fasilitas gedung, seperti listrik, pendingin ruangan, hingga sistem audio, dikendalikan secara terpusat dan digital.
Baca juga: Seskab: Usulan Potong Gaji Menteri Masih Dibahas, Namun Belum Ada Keputusan Presiden
Dengan sistem tersebut, penggunaan energi di setiap ruangan dapat diatur lebih efisien sesuai kebutuhan. “Ke depan, semua akan terkontrol dalam satu sistem. Ruangan yang dipakai saja yang diaktifkan,” jelas Ali.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi anggaran, tetapi juga membawa transformasi digital dalam tata kelola perkantoran di lingkungan DPRD Jawa Timur.
Editor : Redaksi
