Hearing di Komisi C dengan mengundang sejumlah pihak terkait pengerjaan U-Dicth di Ambengan
Mili.id - Komisi C DPRD Kota Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak, terkait pembangunan saluran U-Dicth di jalan Ambengan.
Arief Wisnu Cahyono, Dirut PDAM Surya Sembada Surabaya menjabarkan, pihaknya didesak Komisi C agar bekerja lebih profesional. Utamanya pekerjaan box cuvert, yang idealnya diminta direncanakan sebelum tahun anggaran.
"Maksudnya kami diminta tidak terkesan dikerjakan secara mendadak." tegasnya.
Ia menambahkan, akibat pembangunan box culvert, pelayanan PDAM zona 1 sampai 5 rata rata terdampak kerusakan. Mulai pipa ukuran 80 mili sampai dengan 450 mili.
"Namun kami sudah mengganti sepanjang 15 km." Jelasnya.
Wisnu menegaskan, target perbaikan pipa akan mengikuti pekerjaan box culvert. Namun ia berjanji untuk kebocoran biasa akan diselesaikan dalam waktu 1x24 jam. Sedangkan perbaikan jaringan tersier seperti di Ambengan, posisinya akan mengalami pergeseran.
"Kita enggak mungkin kerjakan duluan, kalau itu mepet persis, begitu dipasang lagi kena bego lagi, jadi mesti nunggu dulu, jalan dulu kita di belakangnya." demikian urai Wisnu.
Baca juga: Perumda Air Minum Surya Sembada Raih Anugerah Humas Indonesia 2025 Lewat Aplikasi CIS
Copyright © Mili.id 2022
Baca juga: Semburan Air Berbau Gas di Surabaya Dipastikan Bukan dari Pipa PDAM
Editor : Redaksi
