Gubernur Pramono Anung Minta Tindakan Tegas untuk Pelaku Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih

Gubernur Pramono Anung Minta Tindakan Tegas untuk Pelaku Penyiraman Air Keras di Cempaka Putih © mili.id

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap tiga remaja yang terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap pelajar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Mili.id - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan perlunya penindakan tegas terhadap tiga remaja yang terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap pelajar di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja.

"Siapapun yang melakukan tindakan itu, itu sudah tindakan kekerasan, saya minta untuk diambil tindakan tegas," ujar Pramono di kawasan Sedeng, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).

Baca juga: Bapak dan Anak di Pacitan Ditangkap Usai Siram Air Keras Penjual Tempe, Motif Dendam Rumah Tangga Terungkap

Pramono menambahkan, tindakan yang dilakukan pelaku merupakan tindak pidana yang harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum tanpa kompromi. Ia juga mengingatkan bahwa aksi kekerasan seperti ini harus mendapat respons yang tegas.

Peristiwa yang memicu reaksi keras tersebut terjadi pada Jumat (6/2) lalu, di Jalan Cempaka Raya, Cempaka Putih Barat. Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan tiga pelajar yang berboncengan mengendarai sepeda motor, menghentikan kendaraan mereka di pinggir jalan. Tak lama setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan dan berpapasan dengan kelompok pelajar lain yang juga berboncengan motor. Salah satu dari pelaku menyiramkan cairan dari botol kemasan ke arah salah satu pelajar yang melaju dari arah berlawanan.

Baca juga: Pramono Ancam Tindak Tegas Sekolah Swasta Gratis yang Masih Pungut Biaya

Akibatnya, cairan tersebut mengenai pelajar yang menjadi korban, sementara ketiga pelaku segera meninggalkan lokasi kejadian. Video kejadian ini segera menyebar dan mendapat perhatian publik.

Pihak kepolisian pun bergerak cepat, melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku. Berdasarkan informasi, dua dari pelaku diketahui masih berstatus di bawah umur. Saat ini, kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca juga: Dendam hingga Rencana Serangan: Terungkap Isi Dakwaan 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis Andrie Yunus

Aksi penyiraman air keras ini mencuatkan kekhawatiran akan tingginya angka kekerasan yang melibatkan remaja di Jakarta. Para pihak berharap agar kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat dan aparat hukum untuk lebih sigap dalam mencegah aksi kekerasan serupa di masa depan.
 
 

Editor : Redaksi



Berita Terkait