Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026).
Mili.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan total 15 orang dari wilayah Madiun, Jawa Timur.
Informasi itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa OTT tersebut merupakan bagian dari penyelidikan tertutup yang dilakukan sejak hari ini.
Baca juga: Kejagung Tetapkan Brigjen Polisi Aktif sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Program MBG
“Benar, hari ini Senin (19/1), tim KPK sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” ujar Budi, Senin (19/1/2026).
Budi memastikan bahwa salah satu pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut adalah Wali Kota Madiun. Namun, hingga kini KPK belum membeberkan secara rinci perkara apa yang menjerat Maidi dan pihak-pihak lainnya.
Baca juga: Lima Terpidana Korupsi Kembalikan Kerugian Negara Rp3,01 Miliar di Blitar
“Salah satunya Wali Kota Madiun,” ucapnya singkat.
KPK juga belum mengungkapkan apakah dalam OTT tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang atau dokumen lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa.
Baca juga: KPK Raup Rp39,8 Miliar dari Lelang Barang Rampasan Koruptor, Dana Disetor ke Kas Negara
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Operasi ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di lingkungan pemerintah daerah. Perkembangan lebih lanjut terkait OTT Wali Kota Madiun ini masih menunggu keterangan resmi dari KPK.
Editor : Redaksi
