Update Harga Emas Hari Ini: Dari Antam, Galeri24 hingga UBS

Update Harga Emas Hari Ini: Dari Antam, Galeri24 hingga UBS © mili.id

Emas Antam. (Dok. Bloomberg/Ist).

Surabaya, mili.id - Harga emas produksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk atau yang dikenal dengan emas Antam Logam Mulia stabil pada perdagangan hari ini, Selasa (21/10/2025).

Dikutip dari laman resmi Pegadaian, harga tiga merek emas, Antam, UBS, dan Galeri24 cenderung menunjukkan tren yang stabil.

Baca juga: Harga Emas Pegadaian 4 Mei 2026 Mandek, UBS, Antam, dan Galeri24 Kompak Stabil di Awal Pekan

Harga jual emas Antam terpantau turun di angka Rp2.671.000 per gram dari yang semula Rp2.657.000.

Kemudian emas Galeri24 juga stabil di angka Rp2.504.000 per gram.

Sedangkan emas UBS tidak mengalami banyak perubahan, di mana harga jualnya Rp2.513.000 per gram.

Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram.

Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

Berikut Harga Emas Antam, UBS, Galeri 24 Hari Ini, Selasa 21 Oktober 2025:

Harga emas Antam

0,5 gram: Rp1.391.000

1 gram: Rp2.671.000

2 gram: Rp5.276.000

3 gram: Rp7.886.000

5 gram: Rp13.107.000

10 gram: Rp26.153.000

25 gram: Rp65.244.000

50 gram: Rp130.400.000

100 gram: Rp260.714.000

250 gram: Rp651.492.000

500 gram: Rp1.302.752.000

1.000 gram: Rp2.605.460.000

Harga emas Galeri24

Baca juga: Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Tembus Rp2,92 Juta

0,5 gram: Rp1.314.000

1 gram: Rp2.504.000.

2 gram: Rp4.932.000

5 gram: Rp12.238.000

10 gram: Rp24.411.000

25 gram: Rp60.877.000

50 gram: Rp121.658.000

100 gram: Rp243.195.000

250 gram: Rp607.686.000

500 gram: Rp1.214.774.000

1.000 gram: Rp2.429.547.000

Baca juga: Harga Emas Antam Kembali Tembus Rp3 Juta, Buyback Justru Turun

Harga emas UBS

0,5 gram: Rp1.359.000

1 gram: Rp2.513.000

2 gram: Rp4.987.000

5 gram: Rp12.322.000

10 gram: Rp24.514.000

25 gram: Rp61.164 000

50 gram: Rp122.076.000

100 gram: Rp244.056.000

250 gram: Rp609.960.000

500 gram: Rp1.218.483.000.

Editor : Zain Ahmad



Berita Terkait