Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa
Jakarta,mili.id-Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2026. Saat ini, tarif PPN masih berada di angka 11 persen.
Purbaya menyebut, rencana tersebut masih akan bergantung pada kondisi perekonomian nasional dan penerimaan negara hingga akhir tahun. “Kita akan lihat seperti apa akhir tahun nanti — ekonomi seperti apa, uang yang saya dapat seperti apa sampai akhir tahun,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu(15/10/2025).
Baca juga: Menkeu Purbaya: “Saya Ngirit”, Lebaran 2026 Tanpa Open House
Meski belum memastikan, Purbaya mengakui penurunan PPN berpotensi besar mendorong daya beli masyarakat. “Saya sekarang belum terlalu clear, nanti akan kita lihat, bisa enggak kita turunkan PPN. Itu untuk mendorong daya beli masyarakat ke depan, tetapi kita pelajari hati-hati,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mendorong pemerintah agar berani memangkas tarif PPN dari 11 persen menjadi 8 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut akan efektif memulihkan daya beli masyarakat yang sempat melemah akibat tekanan ekonomi global.
“Kalau turunnya ke 8 persen, itu sangat efektif untuk memulihkan kembali daya beli masyarakat,” kata Bhima.
Baca juga: Dana Sitaan Rp 6,6 Triliun Jadi Penopang APBN, Prabowo Usul Alternatif untuk Sekolah
Bhima menambahkan, pemerintah tak perlu terlalu khawatir terhadap potensi berkurangnya penerimaan negara akibat penurunan PPN. Sebab, menurut dia, pemangkasan tarif justru bisa memicu peningkatan aktivitas industri, penyerapan tenaga kerja, dan pada akhirnya mendongkrak penerimaan pajak penghasilan (PPh).
“Kita rekomendasikan ke Pak Purbaya agar tarif PPN dipangkas dari 11 persen ke 8 persen, PTKP dinaikkan jadi Rp7 juta per bulan, dan serapan anggaran difokuskan pada transisi energi. Kalau prakondisi itu dijalankan, maka pasokan dan permintaan akan sama-sama naik,” ujarnya.
Baca juga: Tanggapan Purbaya soal Jokowi yang Sebut Whoosh Bukan Cari Laba
Celios juga telah melakukan pemodelan ekonomi terhadap skenario pemangkasan tarif PPN menjadi 8 persen. Hasilnya menunjukkan, pertumbuhan ekonomi diproyeksikan meningkat, dan setoran pajak penghasilan justru mengalami kenaikan.
Jika wacana ini direalisasikan, 2026 bisa menjadi tahun penting bagi arah kebijakan fiskal Indonesia — antara menjaga penerimaan negara dan memperkuat konsumsi masyarakat yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional.
Editor : Muhammad
