Tim Inafis Polres Malang melakukan identifikasi di TKP (Foto: Humas Polres Malang)
Malang, mili.id - Seorang suami di Malang membunuh istri sirinya. Jasad korban dibawa ke kebun tebu lalu dibakar untuk menghilangkan jejak.
Tidak sampai 24 jam, kasus pembunuhan itu berhasil diungkap Satreskrim Polres Malang. Pelaku berinisial FA (54), warga warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, kabupaten setempat berhasil ditangkap.
Kasus ini terungkap setelah peristiwa penemuan mayat wanita dalam kondisi hangus terbakar di kebun tebu wilayah Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.
Dalam identifikasi terungkap bahwa korban bernama Ponimah (42), warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjingwetan, Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan orang hilang yang dibuat keluarga korban pada Sabtu (11/10/2025).
Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, korban ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di kebun tebu pada Minggu (12/10/2025) pagi.
"Dari hasil penyelidikan, korban diduga dibunuh di rumah pelaku di wilayah Bululawang pada malam hari. Kemudian jasadnya dibawa ke kebun tebu di Gedangan dan dibakar untuk menghilangkan jejak,” ungkap Danang dikutip Selasa (14/10/2025).
Baca juga: Polresta Malang Kota Tangkap Dua Pelaku Curas, Ancam Mahasiswa dengan Pisau dan Celurit
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dari hasil olah TKP, keterangan saksi, serta rekaman CCTV yang merekam truk kuning milik pelaku melintas menuju lokasi kejadian. Kurang dari 24 jam sejak penemuan mayat korban, pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
“Pelaku kami amankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya. Ini termasuk truk Mitsubishi warna kuning, balok kayu, handuk merah, dan pakaian korban,” sambung Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara pembunuhan diduga karena masalah pribadi antara pelaku dan korban. Namun motif sebenarnya dan kronologi kejadian masih terus didalami.
Baca juga: Sambang Poskamling, Kapolresta Malang Kota Serap Aspirasi dan Jaga Kamtibmas Hingga Level RT
"Kasus ini termasuk pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Saat ini pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik kami," terang Muchammad Nur.
Sementara Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menyampaikan bahwa tim penyidik juga masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
"Hasil autopsi akan menjadi dasar ilmiah untuk memastikan penyebab kematian korban secara akurat. Kami harap masyarakat bersabar menunggu hasil resmi dari tim forensik," tandas Bambang.
Editor : Narendra Bakrie
