Dirut RPH Fajar Arifianto Isnugroho
Mili.id - Relokasi rumah potong hewan (RPH) tahapannya sedang dimatangkan dengan badan pengawas (Bawas), seiring terbitnya surat Walikota Surabaya. Surat tersebut, menurut Dirut RPH Fajar Arifianto Isnugroho, mejelaskan pengembangan RPH di lokasi baru, yakni Banjar Sugihan
"Kita akan komunikasi dengan menunjuk konsultan pindah RPH." katanya, usai hearing dengan Komisi B
Ia menyatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penyeleksian konsultan. Selanjutnya, RPH akan menyampaikannya kepada Pemkot.
"Untuk lokasi pemotongan (mungkin) B2 atau babi dulu, tapi yang jelas proses pengembangan RPH di lokasi baru Banjar Sugihan sedang berjalan." terangnya.
Untuk tahapannya, tambah Fajar, Pemkot sedang melakukan penyeleksian tender. Sebab RPH hanya diminta menyiapkan rencana pindah dan menghitung biayanya.
"Kami sedang menunggu konsultan ini, karena mendalami dan menghitung semuanya." ujarnya.
Ia menegaskan, RPH akan pindah ketika bangunan tersebut benar-benar sudah siap, dan sesuai dengan standar pemotongan.
"Prinsipnya perpindahan sebuah keharusan yang harus kita siapkan. Bagi kami kapanpun kalau sudah siap, kami akan pindah. Tapi ingat pindahnya bertahap ya," demikian urai Fajar.
Baca juga: Penyesuaian Tarif Potong Hewan, PPSDS Jatim, Tak Yakin Ada Peningkatan Layanan
Editor : Redaksi
