Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer (Noel) bersama Wawali Surabaya Armuji (Foto: Dok. mili.id)
Jakarta, mili.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menyebut bahwa Noel ditangkap terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Baca juga: KPK Raup Rp39,8 Miliar dari Lelang Barang Rampasan Koruptor, Dana Disetor ke Kas Negara
"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," terang Fitroh dikutip dari Kumparan, Kamis (21/8/2025).
Meski begitu, Fitroh masih belum menjelaskan secara detail kontruksi kasus ini.
Baca juga: Plt Bupati Muara Enim Tegaskan Asas Praduga Tak Bersalah untuk Edison
Noel dikenal dengan aksinya melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan yang disinyalir melakukan pelanggaran dalam hal ketenagakerjaan.
Dia tercatat pernah melakukan sidak ke Gudang Sentoso Seal di Surabaya yang saat itu menahan sejumlah ijazah milik karyawan.
Baca juga: KPK Sempat Selidiki Dugaan Korupsi MBG, Kejagung Lebih Dulu Tetapkan Tersangka
Setelah aksi sidaknya di Surabaya viral, Noel membuka laporan secara terbuka terkait pelanggaran ketenagakerjaan.
Dia juga hamper setiap hari live di akun media sosialnya untuk menanggapi keluhan-keluhan para tenaga kerja di Indonesia.
Editor : Narendra Bakrie
