Pendeta di Blitar Diduga Cabuli 3 Anak-anak

Pendeta di Blitar Diduga Cabuli 3 Anak-anak © mili.id

Ilustrasi/mili.id

Surabaya, mili.id - Pendeta asal Blitar, dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Jatim lantaran diduga mencabuli 3 anak di bawah umur.

Berdasarkan data yang diperoleh mili.id, pendeta itu berinisial DBH (67). Ia disebut telah mencabuli tiga korban sejak tiga tahun terakhir, mulai 2022 hingga 2024.

Baca juga: Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim Diserahkan Kapolres Jombang ke Dua Ponpes di Jombang

Dirreskrimum Polda Jatim, Brigjen Pol M Farman menyebut bahwa kasus tersebut masih terus dikembangkan.

"Kasusnya masih berproses, karena terus dikembangkan," jawab Brigjen Farman dikonfirmasi mili.id, Senin (7/7/2025) malam.

Menurut Brigjen Farman, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka melakukan pencabulan tersebut di sejumlah tempat, salah satunya di ruang kerjanya di Gereja JKI Mahanani.

Baca juga: Gandeng Polda Jatim, Satlantas Polres Malang Edukasi Keselamatan Berkendara di Pasar Karangploso

"Ada juga di rumahnya, sama di kolam renang," papar dia.

Ditanya soal kronologi lengkap hingga modus tersangka saat melancarkan aksisnya, Brigjen Farman belum menjelaskan lebih jauh. Sebab, hingga kini masih terus dilakukan pendalaman.

"Lengkapnya disampaikan saat rilis," tandas jenderal bintang satu tersebut.

Baca juga: Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang

Sementara berdasarkan data yang dihimpun, korban pendeta cabul itu adalah GTP (15), TTP (12), dan NTP (7).

GTP dan TTP disebut mengalami dugaan tindak pidana pelecehan sebanyak empat kali. Sedangkan NTP sebanyak dua kali.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait