Polda Jatim Minta Suroan di Madiun Digelar Tertib: Tidak Taat, Sanksi Menanti

Polda Jatim Minta Suroan di Madiun Digelar Tertib: Tidak Taat, Sanksi Menanti © mili.id

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast (Foto: Istimewa)

Surabaya, mili.id - Polda Jatim meminta Suroan atau Suran Agung di Madiun dilaksanakan dengan tertib.

Polda Jatim mengerahkan 21.501 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan Suran Agung di Madiun pada 26 Juni dan 6 Juli 2025.

Baca juga: Polda Jatim Perketat Pengamanan Suroan, Peserta Perguruan Silat Dilarang Konvoi

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan bahwa jumlah personel gabungan TNI-Polri dan aparat pemerintah daerah setempat, itu akan bertambah apabila pemetaan kerawanan meningkat.

Sementara jadwal kegiatan Suran Agung yang digagas perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) sudah disusun lengkap dan dilakukan sinkronisasi serta harmonisasi.

"Namun jika nantinya ada hal-hal yang berpotensi tingkat kerawanan tinggi, maka Polda Jatim akan coba eliminasi dan berkomunikasi dengan ketua umum dan ketua panitia," jelas Abast, Selasa (24/6/2025).

Suran Agung itu akan dihadiri ribuan anggota PSHT dan PSHW yang berasal dari Kabupaten Madiun, Magetan, Ponorogo, dan Ngawi.

Polda Jatim mengimbau para pendekar silat maupun masyarakat yang mengikuti Suran Agung untuk mematuhi kesepakatan bersama demi keamanan, ketertiban dan lancarnya kegiatan tersebut.

"Kami imbau agar ketentuan-ketentuan yang ada untuk ditaati bersama, salah satunya untuk mencegah terjadinya bentrok dengan perguruan silat yang di sepanjang jalan," tegas Abast.

Masyarakat juga diimbau saat mengikuti kegiatan Suran Agung di Madiun tidak datang dengan konvoi menggunakan motor berknalpot bising.

"Polda Jatim juga melarang masyarakat maupun anggota perguruan yang datang ke Madiun menggunakan mobil bak terbuka," tambahnya.

Baca juga: Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim Diserahkan Kapolres Jombang ke Dua Ponpes di Jombang

Imbuan itu diberikan demi keamanan masyarakat karena kerawanannya cukup tinggi.

"Ini akan kami tertibkan dan kami imbau untuk menggunakan bus atau mobil tertutup," ujar Abast.

Alumni Akpol 1995 ini menambahkan, petugas gabungan Polda Jatim nantinya akan siaga di lokasi perbatasan dan titik-titik yang sudah ditentukan.

Petugas akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan untuk mengantisipasi tingkat kerawanan.

"Jika tidak ada kepentingan dan bukan diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, maka polisi akan memulangkan," tegasnya.

Baca juga: Gandeng Polda Jatim, Satlantas Polres Malang Edukasi Keselamatan Berkendara di Pasar Karangploso

Begitu pula masyarakat atau anggota perguruan silat yang menggunakan kendaraan bak terbuka maka petugas akan melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tilang.

"Jika kedapatan ada pelanggaran lalulintas, termasuk menggunakan bak terbuka, maka petugas akan memberikan tindakan tegas dengan sanksi tilang," tandas Abast.

Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto juga telah mengukuhkan satuan tugas (Satgas) Sentot Prawirodirdjo.

Satgas ini beranggotakan perguruan silat yang nanti juga akan dilibatkan dalam pengamanan Suran Agung.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait