Fatkur, Prediksi Pemasangan 4 Titik CCTV Bisa Tertunda Sampai 2023

Fatkur, Prediksi Pemasangan 4 Titik CCTV Bisa Tertunda Sampai 2023 © mili.id

Fatkur Rohman/Foto:mili/roy

Mili.idSelain realisasi pavingisasi dan saluran yang tersendat. Kendala lain belum bisa diemplementasikannya dana kelurahan karena terbentur aturan LKKP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) terkait pengadaan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).

Sebab menurut Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Fatkur Rohman. Seluruh sarana prasarana pemerintah saat ini harus mengacu pada komponen dalam negeri.

"Contohnya CCTV kemarin yang semestinya akan dibagi ke RW di 4 titik itu gagal. Padahal lelang sudah ada pemenang. Tetapi kemudian tidak jadi realisasi." beber Fatkur

Sebab, regulasi baru dari LKPP alat-alat yang dipasang seperti di CCTV, kamera dan sebagainya dilarang menggunakan barang impor,  dan harus menggunakan produk dalam negeri.

"Sekarang pemerintah menyiapkan pabriknya, nutut atau enggak? Masih kita tunggu. Kemungkinan proyek empat titik CCTV RW bisa batal dan bisa tertunda lagi sampai 2023." kata Fatkur.

Kendati begitu, Fatkur berharap regulasi tersebut cepat selesai, walau banyak kendala termasuk SSH yang dikeluhkan oleh lurah. Misalkan saat mengusulkan SSH -nya Rp4 juta. Kemudian ketika akan dibelanjakan harga di pasar berkisar Rp6 juta

"Ya, enggak mungkin realisasi."ujar Fatkur.

Maka, dari sejumlah permasalahan yang dikeluhkan oleh sejumlah lurah. Pihaknya telah mencatat semuanya. Selanjutnya akan dikomunikasi dengan pemkot. Agar kendala itu tidak muncul dikemudian hari.

"Ketika diemplementasikan, permasalahan itu tidak muncul lagi. Karena waktu kita tinggal 6 bulan untuk emplementasi." demikian tandas Fatkur.

Sebagai informasi: Komisi A pada Jumat 1 Juli 2022, mengadakan rapat koordinasi (Rakor) di Ruang Paripurna DPRD Kota Surabaya untuk mendengarkan secara langsung permasalahan atau keluhan para Lurah.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Desak Pemkot Surabaya Segera Evaluasi dan Sanksi Tegas Spa Bermasalah

Editor : Redaksi



Berita Terkait