Belum Lunas, 505 CJH di Mojokerto Gagal Berangkat ke Tanah Suci

Belum Lunas, 505 CJH di Mojokerto Gagal Berangkat ke Tanah Suci © mili.id

Calon jamaah haji Kabupaten Mojokerto. (Nana/mili.id)

Mojokerto, mili.id - Sebanyak 505 calon jemaah haji (CJH) asal Mojokerto gagal berangkat ke tanah suci tahun ini.

Lantaran, mereka belum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH). Dimana batas waktu pelunasan BIPIH sampai 25 April 2025.

Dari data yang dirilis Kemenag Kabupaten Mojokerto, kuota haji tahun ini sebanyak 1.249 orang.

Hanya saja, sampai batas pelunasan pembiayaan haji pada 25 April 2025, tercatat 744 CJH yang melakukan pelunasan. Sedang 505 CJH tidak melunasi sisa BIPIH.

Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto Muttakin menjelaskan, biaya haji 2025 ditetapkan sebesar Rp 89 juta. Setiap CJH wajib melunasi biaya haji Rp 34 juta.

Sebab, mereka sudah melunasi Rp 25 juta saat pendaftaran. Sedangkan, sisanya Rp 33 juta dibayarkan menggunakan nilai manfaat dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). 

Muttakin mengaku, mayoritas penyebab mereka tidak melunasi BIPIH karena alasan ekonomi. Selain itu, CJH sengaja menunda keberangkatan menunaikan ibadah haji Mei nanti.

Juga didapati CJH yang keberadaannya fiktif alias tidak diketahui identitas dan alamatnya serta meninggal dunia. Porsi fiktif ini memang selama ini selalu muncul.

“Kendalanya (tidak melunasi) rata-rata masalah ekonomi. Ada juga CJH yang fiktif mulai dari nama hingga alamat yang tidak jelas, sampai meninggal dunia. Biasanya, kalau meninggal, ahli warisnya tidak tahu,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, dari kouta sisa yang tidak melunasi BIPIH akan diganti dengan CJH cadangan. Ditambah CJH usulan pendampingan lansia dan penggabungan mahram serta mutasi luar daerah.

Total CJH 2025 asal Kabupaten Mojokerto 957 orang. Jamaah tertua dari Kabupaten Mojokerto berusia 100 tahun. Yakni Jaehah Binti Jaelan warga Dusun Sudimoro, Desa Karangasem, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto.

Sedangkan CJH termuda adalah Briantama Dwi Putra. Laki-laki berusia 18 tahun ini merupakan warga Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

Mereka akan diberangkatkan ke tanah suci dalam 5 kelompok terbang (kloter) via Embarkasi Surabaya. Mulai kloter 12, 14, 47, 49, dan 55.

Pemberangkat akan dikakukan secara bertahap pada 5, 14, 15 dan 17 Mei 2025. “CJH yang tergabung pada kloter 12 dan 13 diberangkatkan oleh Bupati di Pendopo Pemkab. Sedangkan kloter 47, 49 dan 5 diberangkatkan melalui Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.

Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian

Editor : Achmad S



Berita Terkait