Satpol PP Surabaya Razia Warung Karaoke Kalimas, Amankan Miras dan Pemandu Lagu

Satpol PP Surabaya Razia Warung Karaoke Kalimas, Amankan Miras dan Pemandu Lagu © mili.id

Sebagian pemandu lagu (LC) dimintai keterangan petugas Satpol PP Surabaya.

Surabaya, mili.id - Satpol PP Surabaya menggelar razia sebuah warung esek-esek di Jalan Kalimas Baru, Pabean Cantikan, kota setempat. Hasilnya, belasan botol minuman keras dan pemandu lagu diamankan ke kantor Satpol PP Surabaya, Kamis (24/4/2025) dinihari kemarin.

Kasie Trantibum Kecamatan Pabean Cantian, Heri Setiawan mengatakan, operasi tersebut digelar untuk menindaklanjuti aduan warga, yang resah dengan aktifitas warung dengan fasilitas karaoke tersebut.

Baca juga: Four Points by Sheraton Surabaya Gelar Trading Card Show Pertama di Surabaya

"Kami amankan sembilan orang, delapan orang wanita serta satu orang Waria. Mereka kami bawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan pengarahan dan pembinaan serta kami data. Barang bukti ada 14 minuman beralkohol yang kami bawa," katanya, Sabtu (26/4/2025).

Penertiban tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman.

Baca juga: Suroboyo 10K 2026 Dibanjiri Ribuan Pelari, Hotel dan Kuliner Surabaya Ikut Terdongkrak

"Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, kami minta mereka untuk membuat surat pernyataan dan kemudian mereka akan dijemput oleh pihak keluarga masing-masing. Untuk lebih lanjut akan diberikan sanksi berupa tindak pidana ringan," lanjutnya.

Selain mengamankan barang bukti miras hingga LC, pada giat ini petugas juga turut memasang stiker pelanggaran pada warung tersebut.

Baca juga: Remaja Surabaya Tewas Diduga Dikeroyok Usai Perselisihan Sandal Crocs Rp1,5 Juta

Heri menegaskan, pihaknya akan masif melakukan operasi guna menekan aktivitas negatif di Surabaya, khususnya di wilayah kecamatan Pabean Cantian.

"Harapannya agar wilayah ini tidak ada lagi penjual miras tak berizin. Serta kami juga berharap mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi," pungkasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait